"Prinsipnya, untuk memenuhi pasokan listrik Jawa-Bali maka harus dibangun proyek PLTU," katanya di Pekalongan, Rabu.
Menurut dia, hampir semua kegiatan sektor pembangunan akan menimbulkan sisi dampak terhadap lingkungan, termasuk proyek PLTU di Kabupaten Batang.
Hanya saja, kata dia, dampak tersebut masih dalam batas toleransi dan tidak sampai menimbulkan sesuatu yang luar biasa pada aspek lingkungan sekitar proyek tersebut.
"Pembangunan PLTU kami pastikan sudah melalui kajian komprehensif sehingga masyarakat tidak perlu cemas terhadap adanya proyek itu. Akan tetapi, sanksi dihentikannya pembangunan PLTU juga akan diterapkan jika nantinya terbukti menyalahi aturan," katanya.
Pimpinan PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) Batang, Ary Wibowo mengatakan bahwa hingga kini proses pembebasan lahan pembangunan PLTU 2X 1.000 megawatt sudah lebih dari 90 persen dari yang dibutuhkan sekitar 250 hektare.
Pewarta: Kutnadi
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013