Adapun pihak yang melakukan eksekusi terhadap Susno Djuadi adalah tim gabungan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kejati Jabar dan Kejari Bandung.
Tim gabungan tersebut tiba di rumah Susno Duadji sekitar pukul 10.20 WIB dengan menggunakan sekitar 10 mobil jenis minibus dan sedan.
Para petugas gabungan yang berjumlah puluhan, memasuki rumah Susno yang terletak di kawasan sejuk Bandung Utara.
Hingga pukul 11.55 WIB, Susno Duadji dan para petugas yg berada di dalam rumah belum juga kunjung keluar.
Sementara itu, sebuah mobil Toyota Land Cruiser berwarna hitam dengan nomor polisi B 99 HER terpakrir tepat di depan garasi rumah Susno Duajdi.
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013