Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Arm Jauhari Agus Suraji ketika dihubungi di Palembang, Rabu mengemukakan sidang akan digelar di pengadilan Mahkamah Militer Kodam II/Sriwijaya.
"Sidang dinyatakan terbuka untuk umum supaya masyarakat mengetahui kasus tersebut," kata Jauhari.
Penyerangan yang dilakukan puluhan oknum TNI dari kesatuan Yon Armed terhadap Mapolres OKU mengakibatkan beberapa anggota Polri mengalami luka dan beberapa kendaraan terbakar.
Pewarta: Ujang Idrus
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013