"Fokus pengawasan yang dilakukan adalah penguatan tata kelola birokrasi untuk meningkatkan layanan publik," kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Faisal Ali Hasyim dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
Baca juga: Stafsus Menag dorong Itjen manfaatkan ruang digital untuk pengawasan
"Rekan-rekan media ini kami harapkan dapat menjadi teman untuk berdiskusi dan memberikan referensi perbaikan kinerja Kemenag," ujar Faisal.
Media, kata Faisal, diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan program Kemenag. Ia mencontohkan, Kemenag memiliki program Nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Gratis.
Seringkali, sambungnya, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag masih mendapatkan pengaduan terkait adanya pungutan nikah di KUA. Ternyata, biaya dikeluarkan oleh calon pengantin, lantaran mereka tidak melakukan pendaftaran sendiri ke KUA, melainkan meminta bantuan orang lain.
Baca juga: Itjen Kemenag kirim pegawai untuk perkuat kompetensi SDM ke Australia
Baca juga: Itjen Kemenag kawal implementasi moderasi beragama di Kanwil dan PTKN
Ia berharap dengan pola pengawasan yang terus dilakukan, diharapkan seluruh satuan kerja Kemenag semakin profesional.
"Kami berharap upaya ini dapat mewujudkan KUA yang bebas pungutan. Sebagaimana amanah Pak Menteri untuk memastikan pelayanan publik di Kemenag jadi lebih baik," ujarnya.
Irjen Faisal juga memastikan bahwa upaya perbaikan birokrasi ini bukan hanya dapat mengubah infrastruktur, tapi sekaligus mengubah kultur dan mental.
Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2023