Anggota Komite BPH Migas Basuki Trikora Putra mengungkapkan, terkait adanya dugaan penyelewengan BBM subsidi yang terjadi di Pekanbaru beberapa waktu lalu, telah ditindaklanjuti oleh BPH Migas, bekerja sama dengan badan usaha dan aparat penegak hukum.
“Kami telah menurunkan tim ke lokasi. Kami berikan saran dan solusi untuk mitigasi,” imbuh pria yang kerap disapa Tiko ini.
Tiko menambahkan, badan usaha penugasan wajib melakukan pembinaan serta pengawasan penyalur Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) di seluruh wilayah NKRI, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Kegiatan Penyaluran Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas Dan Liquefied Petroleum Gas.
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga selaku pimpinan rombongan mengutarakan bahwa pengaturan dan pengawasan distribusi BBM subsidi menjadi penting agar tepat sasaran dan dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
“Ini (pengawasan BBM subsidi) sangat penting, agar kuota dan APBN yang telah ditentukan dapat digunakan dan dipertanggungjawabkan dengan baik,” ungkapnya,
Lebih lanjut Lamhot menuturkan, seluruh elemen masyarakat, mulai dari Pemerintah hingga konsumen wajib berkomitmen untuk mengawal pemanfaatan BBM bersubsidi.
Hal senada disampaikan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan. Menurutnya, pengawasan ketersediaan dan penyaluran BBM bersubsidi menjadi tugas bersama.
“Memang dibutuhkan kerja sama dan bermitra bahu-membahu untuk menyalurkan energi bersubsidi agar sampai pada tangan masyarakat yang membutuhkan,” tutur Riva.
Pemantauan SPBU di Pekanbaru
Di hari yang sama, Anggota Komite BPH Migas Basuki Trikora Putra dan Eman Salman Arief bersama Anggota Komisi VII DPR RI juga melakukan pemantauan 4 titik SPBU di wilayah Pekanbaru, Provinsi Riau. Pada kunjungan pemantauan ini Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Region Sumatera Bagian Utara Freddy Anwar turut mendampingi.
Dalam pemantauan di SPBU 14.282.603, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief mengimbau kepada badan usaha dan pengelola SPBU untuk terus mengupayakan pemeliharaan kondisi SPBU. “Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, SPBU harus diperhatikan dengan baik, seperti pembersihan alat tangki penyimpanan BBM, dan penyesuaian besarnya monitor CCTV yang memantau aktivitas penyaluran agar teramati dengan jelas,” ujar Eman.
Di kesempatan yang sama, Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Hermanto juga menegaskan terkait mekanisme QR Code subsidi tepat untuk menjadi catatan bagi operator SPBU dan konsumen.
“Kita upayakan pemilik QR Code hanya memiliki kesempatan tiga kali dalam melakukan pendaftaran dan penginputan data. Jika lebih, maka tidak bisa input lagi. Supaya konsumen menjaga kepemilikan dari QR Code tersebut,” imbuh Bambang.
Sebagai informasi, rangkaian kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI dan pemantauan lapangan kali ini turut dihadiri oleh Anggota Komisi VII DPR RI Mercy Chriesty Barends, Katherine A. Oendoen, M. Nasir, Willy Midel Yoseph, Bambang Hermanto, Ramson Siagian, Sartono Hutomo, Direktur BBM BPH Migas Sentot Harijady, dan Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM Maompang Harahap.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2023