Kami sangat peduli dengan konsumen di Indonesia dengan memperhatikan 3 (tiga) unsur yaitu Perlindungan Konsumen, Perlindungan Pasar Dalam Negeri dan Penguatan Industri Dalam Negeri."
Jakarta (ANTARA News) - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) merasa bertanggung jawab terhadap perlindungan konsumen dan siap mensosialisasikan temuan pelanggaran barang beredar kepada para anggota APRINDO di seluruh Indonesia.
"Kami akan berkoordinasi dengan para supplier terkait dengan temuan Kementerian Perdagangan," kata Wakil Sekjen Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Satria Hamid.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan perlindungan konsumen sangat penting dan menjadi kepedulian Asosisasi Pengusaha Indonesia (APINDO).
"Sebanyak 64 persen temuan yang berasal dari impor harus menjadi perhatian, terutama dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015," kata Sofjan.
APINDO, lanjutnya, mengkhawatirkan peningkatan pelanggaran di bulan-bulan yang akan datang. APINDO berharap agar dilibatkan dalam mensosialisasikan temuan dan mendukung proses hukum karena kasus terbesar adalah pelaku ilegal.
"Kami sangat peduli dengan konsumen di Indonesia dengan memperhatikan 3 (tiga) unsur yaitu Perlindungan Konsumen, Perlindungan Pasar Dalam Negeri dan Penguatan Industri Dalam Negeri."
Untuk mendukung kegiatan pengawasan barang beredar dan jasa, APINDO akan memberikan informasi sebagai bahan masukan bagi Kementerian Perdagangan untuk dapat ditindaklanjuti dengan penegakan hukum untuk memberikan efek jera kepada para pelaku usaha yang nakal. (*)
Pewarta: Azis Kurmala
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013