Dengan penyelenggaraan ujian nasional yang seperti ini, kami dari Komisi X merasa kecewa dan prihatin. Kami melihat ada beberapa masalah penting, mulai lembar jawaban yang kualitasnya tidak baik sampai distribusi soal yang terlambat,"Jakarta (ANTARA News) - Komisi X DPR RI menyatakan prihatin terhadap pelaksanaan ujian nasional di Sulawesi Selatan karena kelengkapan bagi siswa dalam menjalankan ujian tersebut relatif kurang berkualitas.
"Dengan penyelenggaraan ujian nasional yang seperti ini, kami dari Komisi X merasa kecewa dan prihatin. Kami melihat ada beberapa masalah penting, mulai lembar jawaban yang kualitasnya tidak baik sampai distribusi soal yang terlambat," kata Wakil Ketua Komisi X Syamsul Bahri di Jakarta, Selasa.
Komisi X menemukan kekurangan dalam pelaksanaan UN itu setelah tim kunjungan kerja Komisi X DPR RI berdialog dengan pemerintah provinsi serta jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Selatan di Makassar, Senin (22/4).
Menurut Syamsul, pelaksanaan UN, yang sering kali menjadi perdebatan, memang masih dijadikan parameter untuk mengukur kemajuan pendidikan di daerah-daerah dan pemerataan pendidikan di Indonesia.
"Kami merasa kecewa atas kinerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam menyelenggarakan ujian nasional di Provinsi Sulawesi Selatan. Pak Mendibud harus menjelaskan secara komprehensif mengenai hal ini," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa kekecewaan Komisi X itu timbul setelah menerima laporan dari beberapa kabupaten di Sulawesi Selatan terjadi keterlambatan distribusi naskah soal UN akibat adanya soal yang tertukar.
"Hal itu juga mengakibatkan membengkaknya biaya pengiriman karena harus memakai helikopter," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, pihak Kemendikbud perlu meninjau ulang apakah UN akan tetap dijadikan sebagai satu-satunya alat ukur untuk menentukan kelulusan para peserta didik.
"Dengan pelaksanaan UN seperti ini, naskah soal cenderung `bocor` di beberapa daerah sehingga nantinya hasil ujian ini tidak mencerminkan kualitas sebenarnya dari peserta ujian," kata Syamsul.
Sebelumnya, Komisi X DPR RI telah mengadakan rapat dengan Kemendikbud mengenai penyelenggaraan UN 2013, dan Mendikbud Mohammad Nuh telah menyatakan bahwa persiapan UN lancar dan penyelenggaraannya siap dijalankan.
"Akan tetapi, kami lihat pada kenyataannya tidak demikian. Kami akan meminta bertemu dengan Mendikbud pada Jumat (26/4) malam walaupun sedang dalam masa reses karena ini sangat mendesak," ujar Syamsul.
"Masalah ini perlu mendapat perhatian khusus. Kami harus mendapat penjelasan Pemerintah mengapa masalah UN ini bisa terjadi dan bagaimana konsekuensinya lebih lanjut," kata dia menambahkan.(*)
Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013
Keuntungan dari usulan saya tersebut menurut hipotesis sy antara lain, anggaran pemerintah tidak sebesar dan semubajir saat ini, setiap pelajar akan mempunyai ketenangan bathin selama belajar, baik saat persiapan maupun saat pelaksanaan ujian. Para pelajar akan mengetahui sejak awal dan akan memiliki rasa tanggungjawab atas kemampuan dirinya dihadapkan pada persaingan untuk maju kejenjang pendidikan selanjutnya. Kekacauan birokrasi dan kekacauan regulasi tidak akan terjadi, karena terkelola secara matang oleh tiap sekolah masing-masing, effort kerja penyelengara ujian tidak akan seberat saat ini, yang banyak melibatkan unsur-unsur lain di luar sekolah (Kepolisian, Jasa transportasi angkutan bahan ujian dari pusat ke daerah, dll) yang justru membuat suasana pelaksanaan ujian menjadi tidak kondusif, misalkan di sekolah seperti dipotensikan terjadi huru-hara, sehingga harus disiagakan sejumlah polisi bersenjata, dsb. Keuntungan lain, penyimpangan-penyimpangan oleh oknum sekolah, oknum pemerintah pusat/daerah terkait kebocoran soal akan tereliminir, paling tidak bila terjadipun sangat terlokasir di lingkungan sekolah dimana oknum tsb berada dan mudah untuk ditelusuri pelakunya. Kinerja sebagai guru/pendidik akan sangat termotivasi untuk memberikan yang terbaik demi keberhasilan anak didik dan nama baik sekolah dimana ybs bertugas, karena visi dan misi mereka adalah akan bermuara kepada terwujudnya kemampuan anak didiknya untuk siap menghadapi persaingan dalam menempuh jenjang pendidikan selanjutnya dengan segala daya upaya para pendidik dalam mentransfer ilmu ke anak didiknya. Kondisi tersebut secara langsung bahwa pragmatisme tujuan pendidikan disekolah itu akan hilang dengan sendirinya, karena proses pendidikan itulah yang diutamakan bukan masalah bagaimana nilai itu bisa direkayasa sedemikian rupa agar terkesan baik, hal ini sesuai dengan hipotesa umum bahwa proses pendidikan yang baik akan linier dengan kualitas hasil didik. Semua ini diperlukan kesepakatan nasional terutama di level para pendidik/guru-guru termasuk para orang tua pelajar, yang dimotori pemerintah tentunya.
Kerugian