"Saya siap meninggalkan jabatan sebagai Wabup Jember karena konsekuensinya memang begitu kalau menjadi caleg," kata Kusen Andalas usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Jember, Selasa.
Namun hingga kini, Kusen yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jember itu mengaku belum menerima kabar dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
"Saya belum tahu apakah nama saya masuk dalam daftar calon legislatif sementara (DCS) bakal calon legislatif DPR RI, namun saya telah mantap untuk maju sebagai caleg DPR Dapil Jember-Lumajang," tuturnya.
Kusen dilantik sebagai Wabup Jember mendampingi Bupati MZA Djalal pada 25 September 2010, namun dua bulan kemudian MZA Djalal dan Kusen diberhentikan dari jabatannya karena terjerat kasus hukum.
Kemudian MZA Djalal diaktifkan kembali oleh Mendagri pada November 2011, sedangkan Kusen kembali menjabat sebagai Wabup Jember periode 2010-2015 pada awal September 2012 karena keduanya tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Sementara Bupati Jember MZA Djalal mengaku belum tahu tentang majunya Kusen sebagai bakal calon legislator DPR RI pada Pemilihan Umum Legislatif 2014.
"Meskipun Pak Kusen adalah pasangan saya di pemerintahan, saya tidak akan mencampuri urusan partai karena hal itu merupakan urusan rumah tangga orang. Saya PKNU dan Pak Kusen PDIP," tuturnya.
Djalal mengaku tidak diberitahu oleh pasangannya tentang rencana mundurnya Kusen sebagai Wabup Jember yang akan maju sebagai bacaleg DPR, namun ia tidak mempermasalahkan hal tersebut. (FQH)
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013