Keinginan OJK untuk membangun pengawasan terintegrasi terus dilakukan sehingga dapat memberi nilai tambah dalam menjaga ekonomi,"
Jakarta (ANTARA News) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pengawasan terintegrasi merupakan salah satu faktor pendorong stabilisasi ekonomi Indonesia sehingga terjaga dengan baik di tengah kondisi global yang cenderung melambat.
"Keinginan OJK untuk membangun pengawasan terintegrasi terus dilakukan sehingga dapat memberi nilai tambah dalam menjaga ekonomi," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, krisis ekonomi tidak mungkin dapat ditangani jika tidak ada komunikasi yang baik antar lembaga keuangan, maka itu komunikasi harus terus dijaga meski di saat kondisi normal.
"Apakah stabilitas makro ekonomi ditentukan oleh mikro atau sebaliknya, untuk menjaga stabilitas itu kuncinya koordinasi OJK dengan BI sangat penting, dan respon dalam mengambil kebijakan juga harus cepat dan diputuskan," ucapnya.
Ia mengemukakan terjadinya krisis keuangan yang sempat melanda Indonesia beberapa tahun yang lalu dikarenakan lemahnya pengawasan dan komunikasi antar lembaga keuangan sehingga penyelesaiannya agak terlambat dan terus memburuk.
"Krisis akan terus memburuk jika pengawasan dan koordinasi lemah sehingga biaya penyelesaiannya akan semakin mahal," ujarnya.
Ia mencontohkan, suatu perusahaan dapat jatuh bangkrut jika salah satu anak usaha tidak diawasi dengan baik, maka itu OJK akan terus melakukan pengawasan terintegrasi terhadap industri keuangan.
Direktur Utama PT Jamsostek, Elvyn G Masassya mengharapkan dengan adanya OJK dapat lebih memperjelas kontrol pengawasan terhadap lembaga keuangan di Indonesia.
"Sekaranag OJK sudah lahir, tentu harapan masalah di masa lalu terkait pengawasan bisa lebih baik," kata dia.
Ia mengatakan OJK harus dapat memberi nilai tambah terhadap pelaku industri keuangan baik pasar modal maupun perbankan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan.
"Pelaku keuangan seperti dana pensiun, dan asuransi cukup erat terhadap perkembangan ekonomi domestik. Maka itu, diharapkan OJK jangan terlalu memberikan batasan yang ketat terhadap lembaga keuangan, peraturan harus pro-market, fleksibel untuk mendukung ekonomi," ujar dia.
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013