Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut akan menemui Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono untuk berkomunikasi lebih lanjut terkait kasus pembunuhan yang melibatkan oknum anggota Paspampres.

"Kita tentu berharap bukan hanya nanti komunikasi kita dengan pihak Pomdam (Polisi Militer Kodam) Jaya, tetapi mungkin untuk yang lebih di atas lagi, kalau ada kemungkinan, kita akan meminta bertemu dengan Panglima TNI nanti," kata Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan kasus tersebut tidak bisa hanya dilihat sebagai suatu peristiwa kecil karena peristiwa itu telah mendapat perhatian besar masyarakat.

"Sejumlah aliansi-aliansi masyarakat yang peduli kasus ini, datang berkunjung menyampaikan aspirasinya kepada Komnas HAM," ucapnya.

Oleh sebab itu, kata Abdul, Komnas HAM ingin melakukan pengumpulan data lebih lanjut untuk mendalami kasus tersebut. Ia mengatakan pihaknya menilai informasi mengenai kasus itu masih simpang siur.

"Contoh, data-data yang kita peroleh belakangan ini, misalnya ada informasi bahwa korbannya ini sudah dua kali mengalami penculikan," kata dia.

Abdul mengatakan pihaknya sudah melakukan pemantauan lapangan hingga pemeriksaan beberapa saksi. Komnas HAM akan melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, baik yang berada di Jakarta maupun di Aceh, kampung halaman korban.

"Ada rencana juga untuk melakukan permintaan keterangan kepada pihak Pomdam Jaya, Polda Metro Jaya, (dan) RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat) untuk memastikan peristiwa tersebut," kata Abdul.

Baca juga: LPSK nilai kasus oknum Paspampres perlu peradilan koneksitas
Baca juga: Presiden tanggapi oknum Paspampres terlibat dugaan penganiayaan

Untuk memastikan perlindungan kepada saksi dan keluarga korban, katanya, Komnas HAM bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Karena bagaimanapun, keluarga korban ini ketika berhubungan dengan suatu institusi, apalagi ini TNI tentunya ada kekhawatiran," kata dia.

Sementara itu, Komisioner Pengawasan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing memerinci pihaknya telah memeriksa sebanyak 13 saksi yang ada di sekitar Rempoa, Tangerang Selatan, Banten, lokasi biasanya korban berjualan.

"Komnas sudah melakukan pemantauan sejak awal. Dalam minggu ini kami secara maraton sudah memeriksa 13 saksi yang ada di sekitar Rempoa dan melakukan peninjauan lokasi," kata Uli.

Uli mengatakan bahwa Komnas HAM telah melakukan komunikasi dengan keluarga korban dan akan menemui langsung keluarga korban di Bireuen, Aceh.

"Kemudian, kami melakukan komunikasi dengan keluarga korban dan rencananya akan ke Bireuen bersama LPSK untuk meminta keterangan lebih lanjut," katanya.

Sebelumnya, tiga oknum anggota TNI Angkatan Darat diduga menculik dan menganiaya seorang pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur (25 tahun) hingga tewas.

Korban merupakan penjaga toko kosmetik di daerah Rempoa, Tangerang Selatan. Dia diduga diculik para pelaku pada hari Sabtu di sekitar toko. Para pelaku sempat mengaku sebagai polisi saat menculik korban.

Keluarga korban sempat melaporkan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima polisi dengan Nomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.

Oknum prajurit yang diduga terlibat kasus itu saat ini ditahan Pomdam Jaya. Salah satu pelaku berinisial Praka RM merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) RI, sementara dua pelaku lainnya adalah Praka O (anggota Kodam Iskandar Muda) dan satu prajurit lainnya merupakan anggota Direktorat Topografi TNI AD.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023