Manokwari, Papua Barat (ANTARA) - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Manokwari, Papua Barat, hingga 31 Juli 2023 mencapai 122,8 persen dari target yang ditetapkan.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Manokwari Sius N Yenu di Manokwari, Papua Barat, Jumat, menjelaskan target PAD Kabupaten Manokwari tahun 2023 sebesar Rp127 miliar dan sudah tercapai Rp156 miliar atau 122,8 persen dari target.
"Sumber PAD ada empat yaitu pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan lain-lain PAD yang sah," katanya.
Yenu menjelaskan realisasi terbesar berasal dari sumber lain-lain PAD yang sah, dari target Rp51 miliar tahun ini sudah tercapai Rp122 miliar atau 239 persen dari target.
Sumber lain-lain PAD yang sah terdiri atas hasil penjualan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan, hasil pemanfaatan atau pendayagunaan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan, jasa giro, pendapatan bunga, tuntutan ganti rugi, komisi, potongan, ataupun bentuk lain sebagai akibat dari penjualan dan/atau pengadaan barang dan/atau jasa oleh daerah.
Realisasi terbesar kedua bersumber dari hasil pengelolaan kekayaan daerah. Dari target Rp4,3 miliar tahun ini sudah tercapai Rp3,9 miliar atau 91,2 persen. Hasil pengelolaan kekayaan daerah berasal dari dividen atau penyertaan dana Bank Papua.
Sedangkan, realisasi pajak, dari target Rp63,9 miliar tahun ini, tercapai Rp34,9 miliar atau 54,73 persen. Target pajak terdiri dari pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, pajak penerangan jalan (PPJ), parkir, air tanah, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), minerba, dan PBB P2.
"Target pajak terbesar adalah BPHTB sebesar Rp14 miliar, paling kecil air tanah Rp20 juta," ujarnya.
Yenu juga menjelaskan sumber PAD dengan realisasi terendah adalah retribusi daerah. Dari target Rp8,3 miliar baru tercapai Rp1,14 miliar atau 14 persen. Retribusi daerah terdiri dari retribusi jasa usaha, retribusi jasa umum, dan retribusi perizinan.
"Target pajak dan retribusi ini masih bisa kita lakukan rasionalisasi saat pembahasan APBD perubahan. Jadi, bisa naik atau bisa turun," katanya
Ia melanjutkan Pemkab Manokwari membuat layanan pembayaran pajak secara daring yaitu Noken Payment untuk mengejar target yang belum tercapai terutama dari pajak dan retribusi. Layanan tersebut untuk mempermudah pembayaran pajak lewat online dan tanpa harus datang ke kantor Bapenda.
"Manokwari sekarang sudah canggih. Dengan aplikasi itu maka dari mana saja wajib pajak (WP) bisa bayar pajak. Aplikasi ini dalam waktu dekat kita luncurkan. Kita sedang menunggu penyempurnaan sistem dan aplikasi belum masuk di Playstore. Dengan Noken Payment, WP bisa tahu jumlah pajak yang harus dibayar dan bisa bayar lewat kanal pembayaran yang luas seperti mbanking, dompet digital, QRIS dan sebagainya," ujarnya.
Baca juga: Manokwari hibahkan Rp2,1 miliar untuk petani hadapi kelangkaan pupuk
Baca juga: BPS catat perekonomian Manokwari tumbuh 2,06 persen
Baca juga: PLN Manokwari membangun PLTMG 50 MW dukung pembangunan daerah
Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2023