sudah memasang paranet (jaring) dan dust collector (pengumpul debu) untuk menekan polusi udaraJakarta (ANTARA) - Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat menunda penutupan sementara PT Merak Jaya Beton setelah perusahaan tersebut menyatakan komitmennya untuk mengimplementasikan izin lingkungan.
"Kami belum menutup PT Merak Jaya Beton karena mereka mengikuti arahan dan juga merealisasikan apa yang terdapat di dalam dokumen lingkungan," kata Kepala Sudin LH Jakarta Barat, Ahmad Hariadi saat ditemui di Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut Ahmad menyebut dalam pemantauan terhadap perusahaan terungkap mereka sudah mengimplementasikan izin lingkungan seperti melakukan penyiraman secara berkala.
"Hari ini juga, berdasarkan informasi, PT Merak Jaya Beton sudah memasang paranet (jaring) dan dust collector (pengumpul debu) untuk menekan polusi udara," kata Ahmad.
Hingga kini, Sudin LH masih melakukan pemantauan intensif terkait pemberlakuan implementasi izin lingkungannya.
"Ini kita akan lihat implementasi izin lingkungan, kalau tidak dilakukan, maka kami akan menutup sementara sampai mereka mematuhinya," kata Ahmad.
Sebelumnya Sudin LH Jakbar memberikan sanksi administratif paksaan. Hal ini lantas ditindaklanjuti PT Merak Jaya Beton dengan membuat izin lingkungan yang diajukan lewat Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau laman https://oss.go.id/.
"Kemarin itu, PT Merak Jaya Beton teridentifikasi belum memiliki dokumen lingkungan, tapi sudah membuat izin lingkungan pada saat dikeluarkan oleh OSS," kata Ahmad.
Ahmad menyebut pihaknya memaksa PT Merak Jaya Beton, melalui "Sanksi Administrasi Paksaan" untuk melengkapi dokumen lingkungan terkait.
Hingga kini, pihaknya terus memantau operasi dari perusahaan tersebut beserta tujuh perusahaan pabrik beton siap pakai atau concrete batching plant (CBP) lainnya di wilayah Jakarta Barat.
"Ada tujuh CPB lain yang masih beroperasi dan kita terus memantau implementasi lingkungan dari perusahaan-perusahaan tersebut," ungkap Ahmad.
Baca juga: Pemprov DKI mulai pasang kabut air di Balai Kota kurangi polusi udara
Baca juga: Legislator minta DKI tambah armada transportasi umum di Jakarta Barat
Baca juga: Jakbar lakukan razia emisi kendaraan di depan Taman Anggrek
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023