Hingga saat ini penerimaan pajak di Bengkulu telah mencapai Rp1,72 triliun....
Kota Bengkulu (ANTARA) - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu mencatat penerimaan pajak dari komoditas sawit sejak Januari hingga 32 Juli 2023 mencapai Rp439,10 miliar.

Kemudian untuk penerimaan pajak dari komoditas batu bara mencapai Rp218,36 miliar.

"Hingga saat ini penerimaan pajak di Bengkulu telah mencapai Rp1,72 triliun dan untuk komoditas utama dari pajak sawit mencapai 29,92 persen dan batu bara 17,04 persen," kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya, di Kota Bengkulu, Senin.

Ia menyebutkan, untuk penerimaan pajak per jenis wajib tersebut berasal dari 153.264.118.673 orang atau 12,7 dari pribadi, 817.748.133.519 badan yang telah membayar pajak atau 67,9 persen dan 234.118.985.838 perusahaan atau 19,4 persen.

"Dengan adanya peningkatan pajak di Provinsi Bengkulu saat ini menandakan perekonomian meningkat meskipun terdapat potensi terjadinya penurunan karena harga batu bara secara internasional menurun. Oleh karena itu, tim pengendalian menyiapkan sejumlah strategi agar penerimaan pajak di Bengkulu tetap bisa mencapai target," ujar dia pula.

Sebelumnya, DJPb Provinsi Bengkulu mencatat realisasi pendapatan negara dalam struktur anggaran pendapatan belanja negara (APBN) di wilayah tersebut telah mencapai Rp1,72 triliun.

"Total pendapatan APBN di Provinsi Bengkulu sejak Januari sampai dengan 31 Juli 2023 telah mencapai Rp1,72 triliun atau 59.17 persen dari target pendapatan 2023 yaitu sebesar Rp2,9 triliun," kata Bayu.

Untuk kinerja realisasi pendapatan ini secara total meningkat 9,7 persen dibandingkan periode yang sama pada 2022.

Pendapatan APBN terdiri dari sektor perpajakan, total realisasi penerimaan pajak sebesar Rp1,4 triliun atau 56,49 persen dari target pajak Provinsi Bengkulu 2023 yang sebesar Rp2,6 triliun dengan jumlah realisasi penerimaan perpajakan sebesar 84,39 persen dari total pendapatan APBN.

Untuk kinerja penerimaan perpajakan secara total masih mengalami peningkatan sebesar 6,2 persen dibandingkan periode yang sama pada 2022, meskipun beberapa jenis pajak masih menunjukkan penurunan kinerja.

Berikut penerimaan PPN dan PPnBM Rp623,45 miliar, PBB dan BPHTB Rp25,31 miliar, pajak lainnya dengan realisasi Rp23,03 miliar, penerimaan bea cukai yaitu Rp5,82 miliar.

Bayu Andy menjelaskan, peningkatan kinerja penerimaan bea dan cukai ditopang oleh pertumbuhan penerimaan bea keluar sebesar 233,9 persen, dengan adanya peningkatan aktivitas ekonomi khususnya dari ekspor komoditas, diharapkan dapat meningkatkan ekonomi regional serta pertumbuhan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berorientasi ekspor.

Kemudian, untuk realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp263,22 miliar atau 78,79 persen dari target PNBP. Kinerja realisasi PNBP tersebut terdiri dari pendapatan BLU dan PNBP lainnya yang mengalami peningkatan kinerja dibandingkan periode yang sama pada 2022 masing-masing sebesar 5,9 persen dan 61,8 persen.

Baca juga: Kanwil DJP Bengkulu-Lampung serahkan kasus perpajakan ke kejaksaan
Baca juga: BPKD Bengkulu kembali terapkan pemutihan pajak 2023

Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023