Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo menilai besar kemungkinan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hengkang dari koalisi yang mengusung bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto, yakni Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR).
Menurut Ari, PKB akan hengkang dari KKIR apabila tidak mendapatkan kompensasi berupa ekspansi kekuatan politik jika ketua umum partai tersebut, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), tidak dijadikan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo.
"Ketika tak mendapatkan posisi bakal cawapres, apakah PKB bisa memiliki ekspansi kekuatan politik yang lebih besar lagi? Jika tidak, maka besar kemungkinan PKB hengkang dari KKIR,” kata Ari dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat.
Di sisi lain, Ari mengatakan daya tawar Cak Imin sebagai bakal cawapres dari Ketua Umum Partai Gerindra itu menurun. Terlebih, ketika bergabungnya Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar ke KKIR.
Sebelum masuknya PAN dan Golkar di KKIR, kata Ari, Gerindra sangat tergantung kepada PKB. Hal itu karena Gerindra harus berkoalisi dengan partai politik lain untuk dapat mengusung Prabowo menjadi bakal capres.
Namun setelah Golkar dan PAN resmi bergabung, Ari melihat bahwa posisi PKB sangat terjepit di dalam koalisi tersebut.
“Adanya Golkar dan PAN di KKIR membuat ruang negosiasi PKB untuk mengusung Cak Imin sebagai bakal cawapres Prabowo semakin sempit," kata dia.
Baca juga: Gus Jazil: Keputusan PKB gabung di KPP diputuskan hari ini
Baca juga: Surya Paloh: Duet Anies-Muhaimin mungkin tapi belum terformalkan
Ia menyoroti manuver PAN untuk menawarkan Menteri BUMN Erick Thohir sebagai bakal cawapres Prabowo. Di samping itu, ia menyoroti tawaran bakal cawapres dari Partai Golkar.
"Bakal cawapres yang diusung Golkar dan PAN justru memiliki ruang yang lebih besar," katanya.
Di tengah kondisi tersebut, Ari menyebut PKB akan melakukan pertimbangan pragmatis, yakni mencari peluang yang lebih menguntungkan, bahkan dengan bergabung ke poros koalisi lainnya.
"Jika kompensasi tidak didapatkan, ada kemungkinan PKB membuka peluang tawaran bergabung dengan poros lainnya. Pertimbangannya pragmatis saja, yaitu untuk kepentingan PKB terlebih dahulu. Apa yang didapat PKB ketika bersama Prabowo atau bersama yang lainnya?" imbuh Ari.
Ari berpendapat penentuan posisi bakal cawapres tidak semata-mata karena faktor elektoral. Menurutnya, elektabilitas hanya salah satu faktor untuk memenangkan Pilpres 2024.
“Penentuan bakal capres-cawapres untuk dapat memenangkan pilpres mendatang ditentukan oleh chemistry, saling melengkapi, dan logistik sehingga untuk dapat memenangkan baka capres dan cawapres harus dilihat secara utuh," katanya.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023