Jakarta (ANTARA News) - Front Rakyat Anti Korupsi (FRAK) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menonaktifkan Gubernur Kalimantan Barat, Usman Jafar, yang saat ini berstatus tersangka kasus dugaan kredit macet PT Lativi Media Karya pada Bank Mandiri senilai Rp328 miliar.
"Posisi Usman Jafar sebagai pejabat publik seharusnya menjadi perhatian pemerintah. Keseriusan pemerintah memberantas korupsi akan terlihat dari kecepatan tindakan pemerintah untuk mengusut tuntas kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik," kata Koordinator FRAK, Rahman Tiro, saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
FRAK sendiri berencana mengerahkan massa untuk menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jumat siang sekitar pukul 14.00 WIB, untuk menyampaikan tuntutan tersebut.
Rahman menjelaskan meski telah berstatus tersangka, Usman Jafar hingga saat ini belum ditahan dan masih aktif menjalankan tugasnya sebagai gubernur. Hal itu, katanya, tidak kondusif bagi jalannya pemerintahan di Kalbar karena Usman harus membagi konsentrasi, tenaga dan waktunya terhadap persoalan hukum yang melilitnya.
"Dengan demikian adalah mustahil bagi Usman Jafar untuk dapat serius menjalankan tugasnya sebagai pucuk pimpinan pemerintah provinsi Kalimantan Barat," katanya.
Selain itu, kata Rahman, dengan tidak ditahannya Usman dikhawatirkan mantan Direktur Utama PT Lativi Media Karya itu akan dapat menghilangkan bukti-bukti yang menguatkan keterlibatannya pada kasus kredit macet.
"Dengan masih bebasnya Usman Jafar sangat mungkin ia dapat berkoordinasi menghilangkan jejak dan bukti keterlibatannya dalam persoalan kredit macet tersebut. Hal itu dapat dibatasi jika saja Usman Jafar ditahan," katanya.
Lebih lanjut Rahman mengemukakan masih bebasnya Usman, bahkan tidak dinonaktifkan sebagai gubernur, juga tidak menguntungkan pemerintah karena memperkuat pendapat yang menyatakan pemberantasan korupsi saat ini masih bersifat "tebang pilih".
"Kita tahu bahwa saat ini banyak tersangka korupsi lain yang ditahan, seperti Gubernur Kalimantan Timur, Suwarna AF misalnya. Jika pemerintah terus membiarkan Usman Jafar tidak ditahan tentu akan menjadi pertanyaan, apa bedanya Usman Jafar dengan Suwarna?" katanya. (*)
Copyright © ANTARA 2006