Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan menawarkan pengembangan sebanyak 37 blok minyak dan gas bumi (migas) kepada investor dalam dan luar negeri pada minggu kedua Juli 2006. Kasubdit Penawaran Wilayah Kerja Ditjen Migas Departemen ESDM R Priyono di Jakarta, Kamis mengatakan, sebanyak 25 blok migas akan ditawarkan melalui penawaran langsung dan 12 blok dengan mekanisme lelang. "Blok-blok itu ada yang berada di Natuna, Sumsel, Selat Makassar, Jawa, Kalimantan Timur dan sisa blok yang ditawarkan sebelumnya. Sebagian besar off shore," ujarnya. Menurut dia, penawaran blok itu sudah menggunakan Peraturan Menteri ESDM No 040/2006 tentang Tata Cara Penetapan dan Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi. Ia mengatakan, sejumlah perusahaan baik multinasional, kelas menengah dan domestik sudah mengajukan penawaran. "Jumlahnya di atas lima untuk perusahaan internasional," katanya tanpa mau menyebut nama perusahaan karena akan mempengaruhi proses penawaran. Priyono mengatakan, sesuai aturan Permen 040/2006 yang baru, maka perusahaan yang menawar diharuskan membayar uang bonus satu juta dolar. "Kalau kalah, uang kembali dan pemenang harus bayar penuh. Tapi, jika menang tapi mundur, maka dia harus membayar 20 persen atau 200 ribu dolar AS ke negara," katanya. Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Departemen ESDM Novian M Thaib mengatakan, sesuai Permen 040/2006 maka proses pemasukan dokumen pada penawaran langsung ditetapkan selama 45 hari dan lelang selama 120 hari. Penawaran langsung dilakukan terhadap wilayah kerja yang berasal dari wilayah terbuka atau wilayah kerja yang telah ditawarkan, namun tidak diminati. Pengajuan usulan penawaran langsung, harus disertai batas-batas koordinat, laporan singkat geologi, dan laporan kemampuan teknis. Penawar langsung wajib membayar 500 ribu dolar AS buat jaminan pelaksanaan studi bersama. Novian menambahkan, Pertamina juga tetap melalui prosedur tersebut. Namun, Pertamina bisa saja diberikan langsung, kalau mempunyai program yang bagus dan selama sahamnya 100 persen. "Kita ingin Pertamina sebagai operator, bukan hanya `nemenin` orang asing," katanya.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006