Selesaikan tepat waktu, sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secepatnya
Tanjungpinang (ANTARA) - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Widiastadi Nugroho, meminta kepada Pemprov Kepri agar proyek rehabilitasi pelabuhan Penagi di Kabupaten Natuna dapat diselesaikan tepat waktu.
"Selesaikan tepat waktu, sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secepatnya,” katanya di Tanjungpinang, Kamis.
Ia menyebut pelabuhan Penagi merupakan pelabuhan multi, tidak hanya untuk sandar kapal penumpang, tapi juga menjadi tempat sandar kapal kargo dan kapal roro.
Jika sudah berfungsi normal, kata dia, keberadaan pelabuhan itu tentu akan memberikan efek ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Dia pun mengungkapkan rasa syukurnya karena rehabilitasi pelabuhan Penagi dapat dilaksanakan Pemprov Kepri melalui Dinas Perhubungan.
“Memang kondisinya sudah sangat memprihatinkan. Alhamdulillah sudah mulai direhab,” ujarnya.
Anggota Komisi III DPRD Kepri, Hadi Chandra, juga mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Kepri agar segera membentuk Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di Kabupaten Natuna.
Hal ini guna mengantisipasi jika pelabuhan Penagi sudah beroperasi penuh, otomatis lalu lintas kapal baik kargo maupun kapal penumpang akan semakin ramai.
“Kalau sudah ramai, kita membutuhkan KSOP di Natuna, karena saat ini masih gabung dengan Anambas dan hal tersebut menghambat dalam pengurusan izin berlayar kapal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Kepelabuhanan Dinas Perhubungan, Pemprov Kepri, Azis Kasim Djou menjelaskan bahwa rehabilitasi pelabuhan Penagi menggunakan dana alokasi khusus (DAK) pemerintah pusat.
Rehabilitasi pelabuhan Penagi sendiri menelan anggaran sebesar Rp15 miliar dan dijadwalkan selesai pada 22 November 2023.
“InsyaAllah akan selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dan sesegera mungkin bisa dioperasikan sesuai dengan arahan Ketua Komisi III,” ujar Azis.
Baca juga: DPRD Kepri minta PT Air Batam Hilir penuhi kebutuhan air bersih warga
Baca juga: DPRD Kepri minta APH tindak tegas pemasok sapi ilegal di Batam
Pewarta: Ogen
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023