Ketika pandemi COVID-19, banyak korban yang meninggal karena pneumonia, artinya tidak bisa dianggap enteng karena bisa menimbulkan kematianJakarta (ANTARA) - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi mengimbau masyarakat untuk tidak menganggap enteng dampak yang ditimbulkan oleh polusi udara seperti pneumonia.
"Ketika pandemi COVID-19, banyak korban yang meninggal karena pneumonia, artinya tidak bisa dianggap enteng karena bisa menimbulkan kematian," katanya dalam diskusi terkait polusi udara yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis.
Nadia mengatakan pneumonia merupakan dampak berkepanjangan dari polusi udara yang disepelekan.
Baca juga: Tekan polusi, Pemkot - PLN berencana bangun SPKLU di Jakarta Timur
Lama-kelamaan, sambungnya, akan berpengaruh kepada kondisi kesehatan yang tidak fit, yang dapat memperbesar risiko penularan bakteri hingga terjadinya infeksi.
"Pada kondisi berat, infeksi bakteri tersebut dapat menjadi pneumonia," ujarnya.
Selain itu, kata Nadia, para penderita asma umumnya akan lebih sering mendapat serangan asma di kala terpapar polusi udara.
Jika masyarakat terus terkontaminasi dengan polusi udara dalam waktu yang lama, sambungnya, maka dapat menyebabkan hal buruk pada kesehatan manusia.
Baca juga: Dinkes: Polusi udara penyebab kematian kelima tertinggi di Indonesia
Untuk itu, kata Nadia, Kemenkes RI telah melakukan berbagai upaya, yang diawali dengan melakukan kampanye gerakan 6M&1S, yang terdiri atas memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau laman web, kedua mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah, kantor, sekolah, dan tempat umum di saat polusi udara tinggi, dan ketiga menggunakan penjernih udara dalam ruangan.
Kemudian, keempat menghindari sumber polusi dan asap rokok, kelima menggunakan masker saat polusi udara tinggi, keenam melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), serta segera konsultasi secara daring atau luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan.
Baca juga: Legislator minta DKI tetapkan standar industri penyumbang polusi
Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023