Jakarta (ANTARA) - Komisi I DPR RI akan meneruskan pagu anggaran Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Tahun Anggaran 2024 beserta usulan kebutuhan tambahan alokasi anggaran kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
"Komisi I DPR RI akan meneruskan kepada Badan Anggaran DPR RI untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari membacakan butir kesimpulan Rapat Kerja Bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI telah mendengarkan penjelasan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi yang dibacakan Sekjen Kementerian Luar Negeri RI Cecep Herawan terkait Pagu Anggaran Kemlu Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp8,54 triliun.
Pagu tersebut meliputi dukungan manajemen Rp6,76 triliun, penegakan kedaulatan, hukum, dan perjanjian internasional Rp9,94 miliar, perlindungan WNI di luar negeri serta pelayanan publik Rp289,13 miliar, peran dan kepemimpinan Indonesia di bidang kerja sama multilateral Rp1,04 triliun, diplomasi dan kerja sama internasional Rp436,41 miliar.
Adapun usulan kebutuhan tambahan alokasi anggaran Kemlu RI tahun anggaran 2024 sebesar Rp2,56 triliun yang meliput anggaran biaya tambah (ABT) yang diajukan untuk kegiatan "minimum essential diplomacy infrastructure" (MEDI) untuk kebutuhan sarana dan prasarana pusat dan perwakilan sebesar Rp990,1 miliar.
Baca juga: Di Raker DPR, KLHK bantah rencana pemutihan RTRW di Kalimantan Timur
Baca juga: Trenggono: KKP dukung rencana kerja pemerintah melalui ekonomi biru
Kemudian, kegiatan penguatan diplomasi ekonomi satuan kerja pusat dan perwakilan RI dengan ABT yang diajukan sebesar Rp1,58 triliun.
Sebelumnya, Sekjen Kementerian Luar Negeri RI Cecep Herawan mengatakan bahwa dari pagu anggaran Kemlu RI Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp8,54 triliun itu terdapat kenaikan sebesar Rp294,1 miliar dibandingkan dengan pagu indikatif tahun anggaran 2024 sebesar Rp8,248 triliun.
"Namun demikian apabila kita bandingkan dengan usulan pagu indikatif yang disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri pada awal Maret 2023 sebesar Rp16,59 triliun, maka masih terdapat anggaran sebesar Rp7,52 miliar yang belum dapat dipenuhi," paparnya.
Anggota Komisi I DPR RI Sturman Panjaitan mengatakan bahwa pihaknya mendukung upaya pemenuhan kebutuhan tambahan alokasi anggaran Kemlu RI Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp2,56 triliun.
"Mungkin ini perlu kami samakan frekuensi kami, baik itu Komisi I sebagai mitra kerja maupun dari Badan Anggaran, Kementerian Keuangan, maupun Bappenas agar kebutuhan ini bisa terpenuhi," ujarnya.
Anggota Komisi I DPR Rizki Aulia Rahman Natakusumah menyatakan dukungannya terhadap tambahan anggaran Kemlu RI Tahun 2024 guna mendorong pelaksanaan tugas dan fungsi utamanya.
"Kalau misalnya kita ingin jadi negara maju, jadi negara kompetitif, tentu perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri, aspek-aspek lain dari pelaksanaan tugas dari Kementerian Luar Negeri harus bisa didorong dengan anggaran yang kuat," kata dia.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023