Purworejo (ANTARA) - Warga Desa Wadas di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menyetujui pembebasan lahan tambang batu andesit untuk material pembangunan Bendungan Bener.

Mufakat itu diambil dalam musyawarah antara warga pemilik lahan di Desa Wadas bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo, Kamis.

Wakil Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah Sumarsono mengatakan musyawarah berlangsung dengan lancar dan kondusif. Pada pertemuan itu, dibahas bentuk ganti untung lahan warga dan besaran nilai ganti untung.

"Seluruh warga yang hadir telah sepakat pembebasan lahan dengan bentuk ganti kerugian berupa uang," kata Sumarsono.

Baca juga: Komisi III DPR cek perkembangan penanganan proyek Bendungan Bener

Dia menjelaskan lahan yang belum dibebaskan sebanyak 116 bidang yang dimiliki 59 orang. Dalam musyawarah tersebut, 58 orang pemilih lahan hadir, sedangkan seorang pemilik lahan tidak hadir karena sedang ke luar kota.

Dari sejumlah warga yang hadir, 56 di antaranya menandatangani besaran nilai ganti untung, sementara dua lainnya belum tanda tangan karena masih ingin bernegosiasi harga dengan panitia.

"Berarti, dari 59 pemilik lahan ada tiga yang belum tanda tangan atau 56 orang sudah tanda tangan berita acara menyetujui besaran ganti untung," jelas Sumarsono.

Baca juga: Stafsus wapres sebut cara Ganjar selesaikan konflik PSN jadi prototipe

Meskipun ada tiga orang yang belum tanda tangan, menurut dia, hal itu tidak masalah. Sumarsono yakin seluruh berkas akan selesai sebelum pembayaran lahan pada bulan depan. Dengan demikian, pembebasan lahan di Desa Wadas bisa dipastikan selesai.

"September insyaallah pembayaran semuanya 100 persen selesai," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) Sudiman mengatakan dirinya telah menyetujui pembebasan lahan.

"Sudah banyak yang setuju, tetapi yang masih dinilai nominalnya terlalu rendah akan dimusyawarahkan lagi,' kata Sudiman.

Sertifikat lahan milik Sudiman atas nama istrinya, Ngadisah. Dia menginginkan ada musyawarah lanjutan agar nilai ganti untung bisa sesuai dengan yang diharapkan.

Baca juga: BPN Purworejo bayarkan uang ganti rugi 194 bidang tanah di Wadas

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023