... tetap menjaga integritas, profesionalisme dan sinergi dalam menjaga fiskal yang telah terjalin dengan baik... "
Jakarta (ANTARA News) - Agus Martowardojo resmi mengundurkan diri sebagai menteri keuangan, setelah melakukan serah terima jabatan kepada Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, sebagai pelaksana tugas.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh pimpinan dan jajaran Kementerian Keuangan atas kerjasama dan komitmen dalam mencapai visi," kata Martowardojo, saat memberikan sambutan dalam serah terima jabatan di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin.
Hadir dalam acara tersebut Menteri Perindustrian, MS Hidayat, Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, Menteri BUMN, Dahlan Iskan, Wakil Menteri Keuangan I, Anny Ratnawati, Wakil Menteri Keuangan II, Mahendra Siregar, dan Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krishnamurti.
Ikut hadir Ketua Komisi XI DPR, Emir Moeis, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Muliaman Hadad, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, Sekretaris Menko Perekonomian, Edy Abdurrahman, dan para pejabat Kementerian Keuangan.
Martowardojo, yang menjabat sebagai menteri keuangan selama hampir tiga tahun, mengharapkan jajaran pegawai Kementerian Keuangan terus meningkatkan kinerja dan integritas dalam mengamankan penerimaan negara.
Ia juga menginginkan upaya menjaga angka pertumbuhan ekonomi dan defisit anggaran, apalagi berdasarkan proyeksi beberapa lembaga multilateral, kondisi perekonomian global masih mengalami perlambatan.
"Marilah tetap menjaga integritas, profesionalisme dan sinergi dalam menjaga fiskal yang telah terjalin dengan baik," kata Gubernur Bank Indonesia terpilih ini.
Dia mengatakan telah mengadakan pertemuan koordinasi dengan Rajasa sebagai pelaksana tugas menteri keuangan, untuk memastikan masa transisi kewenangan di Kementerian Keuangan berjalan lancar.
"Kami sangat berbesar hati dan mengupayakan agar tidak terjadi transisi yang tidak berjalan optimal," katanya.
Penugasan Rajasa sebagai pelaksana tugas Menteri Keuangan tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 45/M/2013 yang ditandatangani Presiden Yudhoyono, pada Jumat (19/4).
Sementara, melalui Keputusan Presiden Nomor 44/M/2013, yang ditandatangani Yudhoyono, Rabu (17/4), memberhentikan Martowardojo sebagai menteri keuangan pada KIB II. (*)
Pewarta: Satyagraha
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013