"Untuk pemberian harus hadiah akuntabilitas, transparansi dan pertanggungjawaban serta mengenai asal anggaran harus dikembalikan lagi ke Kemendagri terkait hal tersebut,"Kota Bengkulu (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengatakan, pemberian hadiah untuk 30 pasukan pengibaran bendera pusaka (Paskibraka) oleh Wali Kota Bengkulu harus transparan.
Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK RI Yulianto Sapto di Kota Bengkulu, Kamis, mengatakan.penggunaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang digunakan untuk hadiah tersebut harus di diskusikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Untuk pemberian harus hadiah akuntabilitas, transparansi dan pertanggungjawaban serta mengenai asal anggaran harus dikembalikan lagi ke Kemendagri terkait hal tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan memberikan hadiah wisata terhadap pelatih dan pembina pasukan pengibaran bendera pusaka (Paskibraka) pada perayaan HUT ke-78 RI di Kota Merah Putih Bengkulu berupa wisata religi.
Wisata religi yang diberikan yaitu umrah gratis bagi beragama Islam dan non muslim akan diberangkatkan wisata ke Yerusalem.
"Pemberian hadiah ini sebagai apresiasi dari Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan kepada paskibraka Kota Bengkulu telah sukses menjalankan upacara HUT ke-78 RI. Selain 30 anggota, terdapat 20 pelatih dan pembina juga akan diberangkatkan dengan total 50 orang," terangnya.
Apresiasi tersebut diberikan karena berkat kegigihan dan keuletan dalam menjalankan tugasnya serta pada 17 Agustus merupakan momen sakral bagi bangsa Indonesia, yang tentunya diadakan upacara diseluruh NKRI tercinta termasuk Kota Bengkulu.
"Sebagai bentuk penghargaan Pemerintah Kota Bengkulu. Kita memberangkatkan seluruhnya itu wisata religi, yang Islam namanya umrah, yang non muslim tentu sesuai dengan keyakinan, mungkin ada ke Yerusalem, yang Hindu Budha mungkin ke mana silahkan, nanti dirembukkan saja," ujarnya.
Wisata religi tersebut, lanjut Helmi, diberikan untuk membangun jiwa ataupun karakter religiusitas pada generasi muda.
Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023