Bentuk dukungan BPIW untuk Prioritas Nasional 2024 berupa kegiatan pemrograman infrastruktur PUPR berbasis pengembangan wilayahJakarta (ANTARA) - Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR memfokuskan anggaran tahun 2024 sebesar Rp142,33 miliar untuk kebijakan pemrograman infrastruktur berbasis pengembangan wilayah.
"Bentuk dukungan BPIW untuk Prioritas Nasional 2024 berupa kegiatan pemrograman infrastruktur PUPR berbasis pengembangan wilayah," ujar Kepala BPIW Yudha Mediawan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis.
Prioritas Nasional yang dimaksud, menurut Yudha, adalah mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.
Sedangkan Prioritas Nasional 2024 lainnya yang turut menjadi fokus BPIW adalah memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar. Terkait hal ini bentuk kegiatan dari BPIW yakni kegiatan evaluasi kebermanfaatan infrastruktur PUPR yang terbangun, dan integrasi penanganan kemiskinan ekstrem serta stunting.
Kegiatan pemrograman infrastruktur PUPR berbasis pengembangan wilayah termasuk dalam fokus kegiatan Perencanaan Pengembangan Infrastruktur PUPR dengan alokasi dana Rp31,82 miliar dari total anggaran 2024.
Adapun kegiatan lainnya yang termasuk dalam fokus kegiatan tersebut, antara lain Perencanaan pengembangan infrastruktur PUPR dalam mendukung penataan kawasan-kawasan strategis prioritas, rencana strategis Kementerian PUPR 2025-2029, penyelesaian kegiatan yang bersumber dari pembiayaan pinjaman hutang luar negeri mendukung sektor pariwisata dan penanganan isu perkotaan, serta studi Geo-Infrastruktur sebagai pusat pengolahan data spasial dalam mendukung perencanaan dan pemrograman infrastruktur PUPR berdasarkan pengembangan wilayah.
Rincian alokasi anggaran 2024 lainnya diperuntukkan untuk pemrograman infrastruktur PUPR sebesar Rp13,70 miliar, kemudian monitoring dan evaluasi pembangunan infrastruktur PUPR sebesar Rp20 miliar, dan dukungan manajemen internal Rp22,09 miliar.
BPIW Kementerian PUPR memiliki tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis dan rencana terpadu program pembangunan infrastruktur PUPR berdasarkan pengembangan wilayah.
Baca juga: BPIW PUPR lakukan survei kolaborasi guna penanganan kemiskinan ekstrem
Baca juga: BPIW Kementerian PUPR ajukan anggaran 2024 sebesar Rp141,6 miliar
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2023