Kami menyelenggarakan rapat koordinasi untuk melakukan percepatan penyelesaian atas berbagai temuan yang ditemukan oleh BPK, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), kemudian oleh tim inspektorat sendiri terhadap KementanBatam (ANTARA) - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) dengan beberapa kementerian atas berbagai temuan yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Batam, Kepulauan Riau, Kamis.
"Kami menyelenggarakan rapat koordinasi untuk melakukan percepatan penyelesaian atas berbagai temuan yang ditemukan oleh BPK, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), kemudian oleh tim inspektorat sendiri terhadap Kementan," kata Irjen Kementan Jan S. Maringka di Batam, Kamis.
Dia menyebutkan dari rakor itu diketahui sampai saat ini pihaknya sudah mencapai rekomendasi penyelesaian sebesar 87 persen. Dengan jumlah tersebut, dia berharap penyelesaian dari berbagai temuan yang disampaikan BPK RI itu dapat meningkat hingga 90 persen pada akhir tahun 2023.
Baca juga: Itjen Kementan kumpulkan APIP-APH pacu pengawasan ketahanan pangan
Menurutnya, efektivitas pengawasan tidak dilihat dari banyaknya temuan atau rekomendasi, tapi dari penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan tersebut.
Karenanya, pemantauan TLHP dilakukan melalui peningkatan dan rekonsiliasi data secara berkala serta mengunjungi langsung mitra kerja untuk melaksanakan tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan.
"Dengan adanya pertemuan ini, saya berharap bisa mengkomunikasikan berbagai temuan-temuan ini dan bisa diselesaikan bersama-sama," katanya.
Berdasarkan rencana strategis Itjen Kementan 2020-2024, target kinerja pada tahun ini adalah 85 persen terhadap rasio temuan BPK-RI atas laporan keuangan Kementan yang telah ditindaklanjuti. Hingga saat ini telah mencapai 87,36 persen sedangkan untuk temuan internal mencapai 88,14 persen.
Baca juga: BPK apresiasi laporan keuangan Kementan tahun 2022
Pewarta: Ilham Yude Pratama
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023