Tidak ada menteri yang `nyaleg`, biarlah mereka konsentrasi pada pekerjaannya. Saya juga tidak mencalonkan karena ingin fokus pada partai,"

Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham menegaskan tidak ada menteri dari partainya yang mencalonkan diri menjadi anggota dewan DPR RI.

"Tidak ada menteri yang `nyaleg`, biarlah mereka konsentrasi pada pekerjaannya. Saya juga tidak mencalonkan karena ingin fokus pada partai," kata Idrus usai menyerahkan berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke KPU Pusat di Jakarta, Minggu.

Selain itu, tambah dia, Partai Golkar tidak ingin merekrut bacaleg dengan tujuan hanya untuk meraih suara terbanyak pada Pemilu.

"Kami tidak ingin ada `foot-gater`, hanya mencalonkan untuk meraih suara lalu setelah itu mundur. Itu sama saja dengan menipu rakyat," katanya.

Partai berlambang beringin itu benar-benar ingin memiliki caleg yang berkualitas, tidak hanya populer.

Terkait dengan jumlah caleg dari kalangan artis, Partai Golkar hanya menambah satu orang artis sebagai bacaleg selain Nurul Arifin, Tantowi Yahya dan Tetty Kadi.

"Caleg artis ada satu yang baru, yaitu (Charles) Bonar Sirait," kata Nurul yang datang menggunakan kebaya untuk mendampingi Idrus.

Rombongan Partai Golkar tiba di Gedung KPU Pusat, Minggu siang, pukul 12.00 WIB dengan membawa tujuh kotak (container box) berisi berkas bacaleg DPR RI.

Dari 560 nama bacaleg tersebut, 202 diantaranya adalah perempuan, sedangkan 216 diantaranya berasal dari kalangan kaum muda.

Partai Golkar memproyeksikan ratusan bacaleg tersebut dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh DPR akhir-akhir ini.

"Kalau ingin meningkatkan kinerja DPR, maka caranya adalah dengan mengusung calon-calon yang berkualitas, bukan hanya populer," tambahnya.

Salah satu persyaratan pendaftaran bacaleg adalah berkas pengajuan dan persyaratan bakal calon diserahkan kepada KPU dalam bentuk cetak (hardcopy) dan data lunak (softcopy).

Data dalam bentuk softcopy penting diserahkan kepada KPU karena akan digunakan oleh petugas pendaftaran dalam melacak adanya kenakalan bakal caleg yang mendaftar di lebih dari satu dapil. Selain itu, data softcopy juga dapat memeriksa bahwa bakal caleg tidak mendaftar melalui kendaraan dua parpol atau lebih.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2013, verifikasi kelengkapan administrasi bakal caleg dilakukan pada 23 April hingga 6 Mei, kemudian bagi bakal caleg yang belum lengkap secara administrasi akan diberi kesempatan perbaikan pada 9 -- 22 Mei.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013