Jakarta (ANTARA News) - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Djoko Santoso, menegaskan bahwa kepemilikan senjata Wakil Asisten Logistik Kasad, Brigjen TNI Koesmayadi yang meninggal dunia pada Minggu (25/6), sebanyak 145 pucuk senjata berbagai jenis di luar batas kepatutan yang ditetapkan TNI."Sesuai prosedur baku internal TNI Angkatan Darat, setiap prajurit yang pensiun atau meninggal dunia, dilakukan penarikan kembali seluruh barang-barang inventaris satuan yang digunakan semasa aktif, seperti mobil dinas, senjata dan rumah dinas," katanya, kepada pers di Jakarta, Kamis malam.Brigjen TNI Koesmayadi meninggal dunia pada Minggu (25/6) siang di kediamannya di Kompleks Raflesia, Cibubur, Jakarta Timur, akibat serangan jantung.Jenazah Koesmayadi dimakamkan di Taman Makam Bahagia (TMB) ABRI Pondok Aren, Ciledung, Tangerang, pada Senin (26/6). Sesuai prosedur baku internal TNI Angkatan Darat, maka pada hari yang sama dilakukan penarikan kembali inventaris senjata di rumahnya di Jalan Pangadaran Nomor 15, Ancol, Jakarta Utara.Dari hasil penarikan invetaris senjata itu, pihak TNI-AD menemukan terdapat 145 pucuk senjata, terdiri dari atas 96 pucuk senjata laras panjang, senjata laras panjang tanpa alur tujuh pucuk, 42 senjata laras pendek dan amunisi sebanyak 985 butir.Puluhan senjata itu, sesuai temuan pihak TNI-AD, terdiri atas jenis Senapan Serbu (SS)-1, MP5, M16 dan AK, yang merupakan senjata baku yang selama ini digunakan satuan-satuan TNI Angkatan Darat.Selain itu, pihak TNI-AD menemukan pula sembilan granat tangan dan 28 teropong. "Dari hasil temuan itu, TNI Angkatan Darat menilai, kepemilikan senjata Koesmayadi di luar batas kepatutan dan kelaziman. Oleh karena itu, akan dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," kata Kasad.Hasil pemeriksaan dan penyelidikan itu akan ditindaklanjuti sesuai hukum berlaku, kata Djoko.Ia pun mengemukakan, pihaknya tidak ingin berspekulasi tentang isu-isu yang terkait dengan penemuan sejumlah senjata itu. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006