Jumlah konselor yang ada saat ini, belum sebanding dengan jumlah tenaga kerja ter-PHK
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menilai perlu menambah jumlah konselor dalam melayani konseling kepada para penerima manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), khususnya manfaat akses informasi pasar kerja.
Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemenaker, Suhartono dalam keterangannya di Jakarta, Rabu mengatakan jumlah konselor yang ada saat ini, belum sebanding dengan jumlah tenaga kerja ter-PHK.
"Sehingga kami merasa perlu untuk menambah jumlah konselor dalam memberikan layanan konseling kepada para penerima manfaat program JKP, khususnya manfaat akses informasi pasar kerja," katanya dalam Bimtek Calon Konselor Bagi Penerima Manfaat Program (JKP) pada kegiatan Peningkatan Kompetensi Pejabat Fungsional Pengantar Kerja dan Petugas Antar Kerja Dalam Pelayanan Antar-Kerja di kota Bogor, Jawa Barat.
Ia mengemukakan jumlah tenaga kerja ter-PHK hingga Juli 2023 sebanyak 31.549 orang. Sementara Kemenaker telah memberikan pelatihan konseling kepada 370 orang konselor dari Pengantar Kerja dan Petugas Antar Kerja di seluruh Disnaker provinsi/kabupaten/kota.
Disampaikan, Bimtek yang diikuti oleh 60 peserta Pengantar Kerja dan Petugas Antar Kerja dari Disnaker provinsi, kabupaten/kota itu menitikberatkan enam poin harus dikuasai oleh calon konselor, yakni keterampilan dasar sebagai konselor; keterampilan menyampaikan hasil asesmen diri peserta JKP.
Kemudian, keterampilan penyampaian informasi jabatan; pengetahuan tentang informasi pasar kerja; pengetahuan tentang informasi program pelatihan kerja; dan keterampilan mengelola informasi pasar kerja dan pelatihan kerja.
Ia memaparkan salah satu tugas pengantar kerja yaitu memfasilitasi pencari kerja untuk memperoleh pekerjaan dan mendapatkan kembali pekerjaan yang sesuai setelah mengalami pemutusan hubungan kerja melalui pelayanan konseling.
Karena itu, pihaknya berharap kegiatan Bimtek ini dapat menambah kuantitas dan kualitas Pengantar Kerja dan Petugas Antar Kerja yang kompeten sebagai konselor dan berkomitmen tinggi memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Baik layanan penyediaan data lowongan kerja, layanan konseling karir maupun pelayanan antar kerja lainnya, serta mulai berakselerasi dengan sistem informasi yang sedang kita kembangkan saat ini," demikian Suhartono.
Baca juga: Kemnaker latih 180 calon konselor untuk dukung pelaksanaan JKP
Baca juga: Menaker pastikan JKP tidak gugurkan pesangon pekerja terkena PHK
Baca juga: Kemnaker: JKP hak pekerja terkena PHK dan tidak gantikan pesangon
Baca juga: Kemnaker: Peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah bisa klaim JKP
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2023