Jakarta (ANTARA News) - Partai Golongan Karya (Golkar) menyerahkan berkas 560 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu, yang penyerahannya diwakili oleh Sekjen Idrus Marham dan sejumlah kader perempuan.
"DPP Partai Golkar menyerahkan bacaleg, Minggu, karena memenuhi tuntutan kader-kader perempuan yang meminta penyerahannya bertepatan dengan Hari Kartini," kata Idrus usai menyerahkan berkas ke KPU Pusat, Jakarta.
Ratusan berkas bacaleg tersebut tiba di Gedung KPU pukul 12.00 WIB dengan dimasukkan ke dalam tujuh kotak pengangkut (container box).
Dari 560 berkas bacaleg tersebut, 202 diantaranya adalah perempuan, sedangkan 216 diantaranya berasal dari kalangan kaum muda.
Tingkat pendidikan para bacaleg yang telah diseleksi oleh Partai Golkar sebagian besar didominasi oleh sarjana (S1), sebanyak 247 orang, sementara sisanya berijazah pascasarjana (201 orang, doktoral (44 orang) dan SLTA (68 orang).
Sementara itu, terkait target kursi yang ingin diraih pada Pemilu 2014 adalah sebanyak 198 kursi, meningkat dari jumlah anggota dewan Partai Golkar yang saat ini menduduki DPR, yaitu 106 orang.
"Sesuai dengan hasil rapat pimpinan nasional, Partai Golkar menargetkan naik sekira 30 - 35 persen," kata Idrus.
Dari 106 anggota dewan yang berasal dari Partai Golkar, 14 diantaranya tidak dicalonkan lagi karena berbagai alasan.
"Ada yang memang tidak mau, ada yang telah punya program lain serta ada yang sudah diberikan peran tertentu di bidang lain," jelasnya.
Partai Golkar memproyeksikan nama-nama bacaleg tersebut dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh DPR akhir-akhir ini.
"Kalau ingin meningkatkan kinerja DPR, maka caranya adalah dengan mengusung calon-calon yang berkualitas, bukan hanya populer," tambahnya.
Salah satu persyaratan pendaftaran bacaleg adalah berkas pengajuan dan persyaratan bakal calon diserahkan kepada KPU dalam bentuk cetak (hardcopy) dan data lunak (softcopy).
Data dalam bentuk softcopy penting diserahkan kepada KPU karena akan digunakan oleh petugas pendaftaran dalam melacak adanya kenakalan bakal caleg yang mendaftar di lebih dari satu dapil. Selain itu, data softcopy juga dapat memeriksa bahwa bakal caleg tidak mendaftar melalui kendaraan dua parpol atau lebih.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2013, verifikasi kelengkapan administrasi bakal caleg dilakukan pada 23 April hingga 6 Mei, kemudian bagi bakal caleg yang belum lengkap secara administrasi akan diberi kesempatan perbaikan pada 9 - 22 Mei.
Setelah itu, penyusunan dan penetapan DCS anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten-kota dilakukan pada 30 Mei--12 Juni.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013