Polda Metro Jaya telah memeriksa 10 orang dalam kasus pelecehan seksual pada kontes kecantikan di DKI Jakarta.
"Sampai saat ini penyidik sejak proses penyidikan Itu sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 10 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Trunoyudo menjelaskan, 10 orang ini termasuk di antaranya adalah lima korban, tim "province director" dua orang dan fotografer satu orang.
Kemudian satu orang dari pihak pelapor atau kuasa hukum dalam laporan polisinya dan satu orang pimpinan perusahaan (CEO).
Kemudian satu orang dari pihak pelapor atau kuasa hukum dalam laporan polisinya dan satu orang pimpinan perusahaan (CEO).
"Kami tidak dapatkan data secara rinci untuk yang telah diperiksa. Yang pertama itu ada Saudari M pelapor, RA, SG, RM, LN, PJ, DPR, E, S dan E," katanya.
Baca juga: Kuasa hukum korban pelecehan kontes kembali datangi Polda Metro Jaya
Baca juga: Kasus pelecehan di Miss Universe Indonesia naik ke tahap penyidikan
Baca juga: Kuasa hukum korban pelecehan kontes kembali datangi Polda Metro Jaya
Baca juga: Kasus pelecehan di Miss Universe Indonesia naik ke tahap penyidikan
Trunoyudo juga menyebutkan proses kasus ini masih terus berkesinambungan dan masih akan diperiksa sejumlah saksi.
"Jadi proses ini sekali lagi saya sampaikan proses penyidikan masih terus berkesinambungan. Tahap proses penyidikan kan tentunya telah melakukan pemeriksaan-pemeriksaan," katanya.
Untuk berikutnya juga akan ada saksi-saksi yang diperiksa. "Kita sama-sama masih menunggu dari proses pengembangan ini," katanya.
Untuk berikutnya juga akan ada saksi-saksi yang diperiksa. "Kita sama-sama masih menunggu dari proses pengembangan ini," katanya.
Sebelumnya, kuasa hukum korban pelecehan seksual kontes kecantikan Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk mempertegas keterangan ke pihak penyidik.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023