Jayapura (ANTARA News) - Calon gubernur Papua yang terpilih dalam pilkada 2006, Barnabas Suebu, Kamis, menyerahkan bukti dugaan pencemaran nama baiknya kepada penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polda Papua. Penyerahan bukti berupa pemberitaan tentang dirinya (Bas Suebu) yang diduga menggunakan ijazah palsu saat pilkada yang diterbitkan SKH Cendrawasih Pos dan Cendrawasih Pos on line dilakukan di sela-sela pemeriksaan terhadapnya secara marathon oleh tim penyidik. Direktur Reserse dan Kriminal Polda Papua, AKBP Paulus Waterpauw kepada ANTARA, Kamis malam, mengakui, dalam pemeriksaan yang dilakukan sejak pukul 13.00 WIT hingga 21.00 WIT itu, tim penyidik menanyakan sebanyak 97 pertanyaan kepada saksi pelapor (Bas Suebu). Pertanyaan itu sendiri, kata AKBP Waterpauw, berkaitan dengan laporan Bas Suebu kepada polisi sehubungan pencemaran nama baiknya. Menurut mantan Kapolresta Jayapura itu, pemeriksaan yang dilakukan secara marathon itu hanya sesekali diselingi istirahat namun baik saksi pelapor yang didampingi tim kuasa hukumnya itu maupun penyidik tidak ada yang meninggalkan tempat. "Hal ini bertujuan untuk mengejar waktu mengingat kesibukan saksi (Bas Suebu)," kata AKBP Waterpauw. Ia menambahkan, saat ini telah 14 orang yang dimintai keterangan sehubungan kasus tersebut, termasuk dari pihak sekolah baik SD hingga SMA. Sementara itu pemeriksaan terhadap terlapor, Drs Jhon Ibo, masih harus menunggu izin dari Presiden RI melalui Mendagri, kata AKBP Paulus Waterpauw.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006