Tingginya angka penggunaan kendaraan pribadi mengakibatkan kemacetan lalu lintas dan polusi udara. Emisi gas buang dari mesin berbahan bakar minyak itu berdampak langsung kepada polusi udara,

Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Ilmu Lingkungan Hidup Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Prof Sudharto P Hadi menyatakan bahwa penggunaan moda transportasi umum mampu mengurangi tingkat polusi udara di Jakarta.

Dia menyatakan tingginya jumlah kendaraan pribadi turut menyumbang peningkatan polusi udara di Ibu Kota Jakarta yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan ini.

"Tingginya angka penggunaan kendaraan pribadi mengakibatkan kemacetan lalu lintas dan polusi udara. Emisi gas buang dari mesin berbahan bakar minyak itu berdampak langsung kepada polusi udara,” katanya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Presiden: Butuh usaha bersama untuk mengatasi polusi udara

Saat ini, tambahnya, sektor transportasi masih tercatat menempati urutan tertinggi penyumbang polutan di Jakarta di mana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan sumber pencemaran emisi atau penyebab penurunan kualitas udara di Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya berasal dari kendaraan dengan kontribusi 44 persen.

Oleh karena itu, menurut dia, masyarakat Jakarta, terutama pengguna kendaraan pribadi sebaiknya beralih ke moda transportasi umum seperti kereta KRL dan LRT maupun bus TransJakarta.

"Pengguna kendaraan pribadi bisa segera beralih ke moda transportasi umum, mulai KRL, LRT dan TransJakarta yang saat ini sudah aman, murah dan terpercaya. Masyarakat tidak perlu gengsi menggunakan transportasi umum," katanya.

Baca juga: LRT Jabodebek untuk mengurangi polusi udara

Saat ini, lanjutnya, masyarakat harus segera didorong untuk segera sadar akan kesehatan bersama, dengan menggunakan transportasi umum, maka emisi dari kendaraan pribadi berkurang serta akan berdampak pada turunnya polusi udara di Jakarta.

"Mungkin ini solusi yang terkesan reaktif. Tapi bisa cepat dijalankan menyusul sudah akutnya polusi udara di Jakarta," kata Sudharto.

Pewarta: Subagyo
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2023