Surabaya (ANTARA News) - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Herman Surjadi Sumawiredja menyatakan, pihaknya telah menemukan dugaan adanya pencemaran dan perusakan lingkungan dalam musibah lumpur panas di sumur eskplorasi Banjar Panji-1 (BP-1) yang dikelola PT Lapindo Brantas Inc. "Namun demikian kami tidak bisa terburu-buru menetapkan tersangka, karena aspek teknis itu tidak mudah. Kami minta masyarakat bersabar, sebab kami masih perlu memeriksa sembilan orang lagi," ujarnya sesaat hendak pulang dari Mapolda Jatim, Kamis malam. Namun, katanya, hal itu belum cukup, kendati pihaknya sudah memeriksa 41 saksi, termasuk saksi dari jajaran direksi Lapindo, BP Migas, saksi ahli dari BMG, dan Tim Investigasi Independen Kementerian ESDM. "Kami masih perlu memeriksa sembilan saksi lagi dari pejabat (direksi), diantaranya GM Lapindo Brantas Inc, Imam Pria Agustino, dan Dirut PT Medici Citra Nusa, Yenny Nawawi," ucapnya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006