Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum kemarin (29/8) menjadi sorotan, di antaranya Polri akan membuat kebijakan batasan usia untuk personel pengamanan Pemilu 2024 hingga KPK periksa Yusuf Barusman terkait "fee" bisnis Andhi Pramono.
Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:
1. Polri buat kebijakan batasan usia personel pengamanan Pemilu 2024
Polri membuat kebijakan terkait pembatasan usia personel yang terlibat dalam pengamanan Pemilu 2024, yakni berumur tidak boleh lebih dari 50 tahun dan dalam kondisi kesehatan baik.
Kebijakan tersebut disampaikan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dalam webinar tentang peningkatan kompetensi Polwan dalam rangka HUT ke-75 Polwan bertajuk "Polri Presisi untuk Negeri, Polwan Siap Mendukung Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju" di Jakarta Selatan, Selasa.
"Kami buat kebijakan untuk (Pemilu) 2024, anggota-anggota Polri yang terlibat langsung dalam pengamanan di TPS (tempat pemungutan suara) itu harus memiliki catatan kesehatan yang memadai dan usianya tidak boleh di atas 50 tahun," kata Dedi.
Silakan klik di sini.
2. Mahfud MD dan Yasonna beri peluang repatriasi korban pelanggaran HAM
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengunjungi Ceko untuk memberikan peluang repatriasi bagi para korban pelanggaran HAM berat masa lalu.
Para korban itu, khususnya eks Mahasiswa Ikatan Dinas (Mahid) diberi kemudahan melalui prioritas layanan visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis.
Silakan klik di sini.
3. Kajati Sumut ingatkan tiga kajari baru pastikan Pemilu 2024 lancar
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Idianto mengingatkan kepada tiga kepala kejaksaan negeri (kajari) yang baru agar memastikan perhelatan pemilihan umum 2024 berjalan dengan lancar di wilayah masing-masing.
Tiga kajari dilantik yakni Mayhardy Indra Putra sebagai Kajari Serdang Bedagai menggantikan Muhammad Amin yang dipromosikan menjadi Aspidsus Kejati Lampung, Donny Kayamuddin Ritonga sebagai Kajari Tapanuli Utara menggantikan Much.Suroyo yang mendapat promosi jabatan baru sebagai Kajari Banyumas dan Parada Situmorang sebagai Kajari Gunung Sitoli menggantikan Damha yang mendapat promosi jabatan baru sebagai Kajari Pandeglang.
"Saya meminta kajari yang baru agar memastikan perhelatan pemilu 2024 di wilayah masing-masing berjalan lancar, dan jaga netralitas dengan tidak menunjukkan keberpihakan," ujar Idianto di Medan, Selasa.
Silakan klik di sini.
4. KPK geledah Kantor Wali Kota Bima
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan bahwa ada tim KPK yang melaksanakan penggeledahan di Kantor Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.
"Informasi yang kami peroleh, betul hari ini (29/8) ada tim KPK di Kota Bima sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum," kata Ali Fikri melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, Selasa.
Silakan klik di sini.
5. KPK Periksa Yusuf Barusman soal "fee" bisnis dengan Andhi Pramono
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pemeriksaan Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL) M Yusuf S Barusman sebagai saksi atas dugaan adanya kerja sama bisnis antara yang bersangkutan dengan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (AP).
"Saksi M Yusuf S Barusman hadir dan kembali didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan dugaan kerja sama bisnis dan adanya keuntungan fee yang diterima tersangka AP," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Silakan klik di sini.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023