"Itu adalah jumlah siswa yang resmi terdaftar sejak tahun lalu, semoga tidak ada yang berkurang," kata kepala Dinas Pendidikan Manado Dante Tombeg, di Manado, Sabtu.
Ia mengatakan, dari jumlah tersebut diharapkan kelulusan bisa mencapai 100 persen sehingga semuanya dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi yakni SMA sederajat, sesuai dengan target pemerintah wajib belajar 12 tahun.
Dante pun menegaskan, tidak boleh ada pungutan liar dalam pelaksanaan UN tingkat SMP, karena semua biayanya sudah ditanggung pemerintah, baik pelaksanaan maupun materi soal ujian, hingga tidak ada alasan bagi sekolah pelaksana untuk melakukan hal-hal tidak terpuji.
Ketua Komisi D DPRD Manado Richard Sualang mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan pelaksanaan UN tingkat SMP, jangan sampai kejadian seperti SMA yang kacau.
"Karena pelaksanaan ujian SMA tertunda akibat keterlambatan soal, sudah pasti hal ini juga berpengaruh pada SMP, karena para siswa akan bingung dan berharap cemas dengan keadaan ini, harus ada kepastian tidak mengulang peristiwa sebelumnya," kata Richard.
Pewarta: Joyce Bukarakombang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013