Kita betul-betul mempersiapkan transmigrasi. Untuk rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) 2024-2045, konsep yang kita sodorkan adalah kepemilikan lahan komunalJakarta (ANTARA) - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyodorkan konsep kepemilikan lahan kawasan transmigran secara komunal guna meningkatkan kesejahteraan para transmigran.
"Kita betul-betul mempersiapkan transmigrasi. Untuk rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) 2024-2045, konsep yang kita sodorkan adalah kepemilikan lahan komunal," ujar Mendes PDTT dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa.
Mendes PDTT berharap kepemilikan lahan kawasan transmigrasi secara komunal dapat meningkatkan dan mempercepat kesejahteraan transmigran.
Selain itu, lanjutnya, Kementerian Desa PDTT juga akan membekali transmigran dengan teknologi pertanian.
Baca juga: Mendes PDTT berharap kawasan transmigrasi jadi pusat ekonomi baru
"Jadi tidak boleh lagi dibekali cangkul dan sabit, tapi sudah harus ke sebuah sistem pengelolaan tanah yang mekanisasi pertanian sehingga bisa dipastikan kalau sudah terjun mereka akan mendapatkan sesuatu yang diharapkan dari situ," tuturnya.
Menurutnya, terobosan transmigrasi yang lebih modern penting guna mendukung pembangunan di Indonesia dan kementerian yang dipimpinnya terus berupaya agar program transmigrasi tidak sama dengan memindahkan kemiskinan.
"Meskipun memang masih kita temukan beberapa kasus permasalahan terkait dengan etos kerja yang tidak sesuai, sejak di sananya memang kurang pas dalam melakukan pemetaan. Jadi memang masih ada beberapa permasalahan yang perlu ditangani serius di dalam transmigrasi," tutur Mendes PDTT.
Dalam kesempatan itu Abdul Halim juga menyampaikan bahwa kementeriannya terus berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa, mengingat anggaran dana desa terus bertambah setiap tahunnya.
Baca juga: Pakar: Kenaikan Dana Desa harus diikuti kesiapan data desa yang akurat
"Jujur, partisipasi masyarakat belum maksimal. Artinya, kepedulian warga masyarakat terhadap sebuah proses pembangunan, padahal sebenarnya sistemnya sudah sangat transparan," tuturnya.
Ia mengatakan penggunaan Dana Desa disepakati melalui Musyawarah Desa (Musdes). Musdes diselenggarakan secara terbuka, siapapun boleh hadir, tapi masyarakat masih belum terlalu peduli.
Selain itu, lanjutnya, laporan APBDes yang kini dipasang di tempat strategis. Namun sayangnya, kritik masyarakat terhadap APBDes masih cukup rendah.
"Nah inilah kita upayakan kita tingkatkan supaya pengawasannya menjadi lebih maksimal," ucapnya.
Baca juga: Mendes PDTT minta pendamping desa tingkatkan partisipasi masyarakat
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023