Permasalahan kekerasan pada perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama
Jakarta (ANTARA) - Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Iin Mutmainah mengingatkan pentingnya warga menaati Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan Dan Anak Dari Tindak Kekerasan.
"Permasalahan kekerasan pada perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama. Ini harus dicegah agar kasusnya tidak meningkat," kata Iin di Jakarta, Selasa, saat membuka kegiatan pembinaan hukum bagi masyarakat Jakarta Timur.
Apalagi, lanjut dia, Pemkot Jaktim saat ini tengah mempertahankan sebagai Kota Layak Anak Kategori Utama.
Namun demikian, dia berharap para peserta dapat memiliki kemampuan dan kemauan untuk menyampaikan informasi hukum dan memberikan pengaruh kepada lingkungan agar lebih mengedepankan Hak Asasi Manusia, Hak Anak dan Perempuan.
Salah satu pemenuhan hak anak yaitu pemberian makanan bergizi agar balita tidak mengalami stunting atau tengkes.
Kegiatan yang dihadiri oleh 100 peserta bertujuan untuk membangun kolaborasi antara masyarakat dengan pemerintah, Kanwil Kemenkumham serta Aparat Penegak Hukum dalam mewujudkan kesadaran hukum.
"Meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia dan diharapkan setiap anggota masyarakat memahami serta menaati hukum yang berlaku," paparnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Timur Dedi Efrizal menambahkan kegiatan pembinaan hukum bagi masyarakat bertujuan untuk mendorong warga agar memiliki kesadaran hukum yang tinggi.
Sehingga diharapkan berkurangnya permasalahan hukum di masyarakat.
Baca juga: KPAI: Polusi tinggi, perlu ada pemeriksaan kesehatan anak di Jakarta
Baca juga: Jakarta Barat tambah 10.000 buku untuk tingkatkan literasi anak
Baca juga: Jakarta Timur beri bansos untuk gizi ribuan lansia dan anak
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023