Kebebasan berekspresi bukan berarti kebebasan untuk mendiskriminasi dan menyakiti orang lain.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengajak negara-negara di dunia untuk bersama memerangi intoleransi beragama, sebagai tanggapan atas maraknya aksi pembakaran Al Quran di Eropa baru-baru ini.

“Penting bagi kita untuk mengatasi tren yang mengkhawatirkan ini, sebelum tren tersebut meningkat menjadi sesuatu yang lebih besar yang memicu kebencian dan kekerasan serta membahayakan perdamaian dan stabilitas,” kata Menlu Retno berdasarkan transkrip pernyataan yang dia sampaikan dalam Jakarta Plurilateral Dialogue di Jakarta, Selasa.

Menlu RI mengacu pada Resolusi 16/18 yang diadopsi oleh Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 12 tahun lalu, yang menjadi pedoman untuk menumbuhkan toleransi beragama, perdamaian, dan rasa hormat.
Baca juga: Romo Magnis : Agama yang mengandung kasih dukung Bhinneka Tunggal Ika

“Sekarang adalah saat yang tepat bagi kita untuk meninjau kembali komitmen kita terhadap resolusi ini,” ujar Retno, yang menyoroti meningkatnya intoleransi dan diskriminasi umat beragama.

Guna memajukan toleransi beragama, ia menegaskan perlunya semua pihak untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan kebebasan dari diskriminasi.

“Kebebasan berekspresi bukan berarti kebebasan untuk mendiskriminasi dan menyakiti orang lain. Oleh karena itu, kebebasan berekspresi tidak dapat dipromosikan dengan mengorbankan kebebasan dari diskriminasi,” tutur Retno.

Selanjutnya, ia menyoroti perlunya menetapkan kerangka hukum yang jelas terhadap diskriminasi berdasarkan agama.
Baca juga: Rohaniwan India ajak umat beragama saling toleran pada ASEAN IIDC 2023

Retno merujuk pada Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang mengharuskan negara-negara untuk melarang secara hukum advokasi kebencian terhadap agama.

“Kerangka hukum seperti ini akan mencegah, menghalangi, dan pada akhirnya memerangi diskriminasi,” kata dia.

Kemudian, Retno juga mendorong dilakukannya upaya inovatif untuk memerangi intoleransi beragama, mengingat teknologi saat ini semakin banyak digunakan untuk menyebarkan disinformasi serta memicu kebencian dan kekerasan berdasarkan agama atau kepercayaan.
Baca juga: Cendekiawan: Pendidikan penting untuk wujudkan empati lintas batas

“Tugas kita sekarang adalah menjadikan teknologi sebagai sekutu kita untuk memupuk saling pengertian dan menghormati, menyebarkan nilai toleransi, dan mengarusutamakan komitmen Resolusi 16/18,” kata dia.

Forum Jakarta Plurilateral Dialogue diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia di Jakarta pada 29-31 Agustus 2023 untuk menyerukan penguatan nilai-nilai toleransi kepada masyarakat global.

Agenda dialog yang diselenggarakan oleh Kantor Staf Presiden, Kementerian Agama, dan Kementerian Luar Negeri itu nantinya akan berkontribusi pada upaya global Indonesia dalam memerangi intoleransi beragama, kekerasan, dan diskriminasi.

“Saya menantikan diskusi konstruktif hari ini dan mari kita bergandengan tangan dalam solidaritas untuk memerangi intoleransi, diskriminasi, dan tindakan terkait, berdasarkan agama atau kepercayaan,” kata Menlu Retno.

Baca juga: Kemenag luncurkan program 1.000 Kampung Moderasi Beragama
Baca juga: Biksu "Thudong" akui toleransi beragama di Indonesia tinggi
Baca juga: AICHR sebut toleransi adalah nilai asli masyarakat Indonesia

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2023