kami ingin memberi catatan, aset di neraca kita tidak akan mungkin larinya secepat yang lain
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kenaikan aset negara tidak secepat kenaikan aset kewajiban pemerintah atau utang.
Pernyataan tersebut merespons kritik dari Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang menyoroti kenaikan aset negara yang lebih lambat dibandingkan dengan pertumbuhan kewajiban pemerintah pada tahun anggaran 2022.
“Kita tahu aset di tahun 2022 Rp12.325,5 triliun dari posisi tahun 2021 Rp11.454,6 triliun. Sedangkan kewajiban naik dari Rp7.538,3 triliun menjadi Rp8.920,6 triliun. Tapi, kami ingin memberi catatan, aset di neraca kita tidak akan mungkin larinya secepat yang lain,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Banggar DPR RI di Jakarta, Selasa.
Sri Mulyani menyebutkan terdapat dua faktor yang perlu menjadi perhatian. Pertama, sepertiga dari total belanja negara disalurkan ke daerah, sehingga porsi tersebut tidak terbukukan dalam perubahan aset pemerintah pusat.
Kedua, belanja negara yang berupa pembentukan kualitas sumber daya manusia (SDM), seperti pendidikan dan kesehatan, sebagian besar tidak menghasilkan kenaikan aset di dalam neraca.
Kedua faktor tersebut merupakan aset tidak berwujud atau intangible asset yang tidak dapat dikuantifikasi.
Kendati demikian, meski dengan dua faktor tersebut, perekonomian nasional tetap berjalan dengan baik dan kondisi kualitas aset modal juga membaik.
“Inilah yang menyebabkan bahwa dalam membaca neraca negara tidak sama dengan membaca neraca perusahaan,” ujar Sri Mulyani.
Namun, Bendahara Negara mengatakan pemerintah tetap menyoroti pentingnya pengelolaan kewajiban atau utang yang berkelanjutan. Sebab, hal tersebut merupakan bagian dari arah kebijakan fiskal dan kualitas kebijakan fiskal yang berkelanjutan dalam jangka menengah dan panjang, yaitu pengelolaan dan pengendalian kewajiban sesuai dengan kemampuan untuk bisa memenuhi kewajiban tersebut.
Pemerintah juga akan terus melakukan berbagai advokasi dan edukasi mengenai cara membaca neraca negara, sehingga ke depan tidak terjadi kesalahan persepsi mengenai keseimbangan aset dan kewajiban serta ekuitas dari neraca keuangan.
Baca juga: Menkeu: Ada aset Rp1.464 triliun yang perlu dikelola saat pindah IKN
Baca juga: Sri Mulyani sebut RI salah satu negara asetnya yang tercatat
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2023