Bengkulu (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan bahaya yang selama ini kadang tidak disadari aparatur sipil negara sampai mereka melakukan tindakan korupsi, yakni pengaruh buruk serta dorongan keluarga maupun lingkungan.
"Keluarga dan lingkungan bisa sangat memengaruhi seseorang ASN melakukan tindakan korupsi," kata Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK Yulianto Sapto Prasetyo di Bengkulu, Selasa.
Ia mencontohkan ketika lingkungan masyarakat atau tempat bekerja sedang tren memakai gawai terbaru, hal itu dapat mendorong ASN untuk mengikuti tren tersebut. Padahal untuk mendapatkan gawai tersebut belum tentu memiliki kecukupan finansial.
"Contohnya, di lingkungan memakai iPhone 13 atau 14, sementara ASN ini punya iPhone 10 dan akhirnya berusaha mendapatkan yang terbaru. Ketika tidak memiliki biaya, terbuka potensi (untuk melakukan korupsi agar dapat membelinya)," katanya.
Baca juga: Pemprov Bengkulu dan KPK cegah potensi tindakan korupsi pada pemilu
Begitu juga keluarga, pasangan suami atau istri dan anak memiliki peran penting dalam mendesak ASN agar mendapatkan hal-hal di luar jangkauan pendapatan atau gaji sebagai abdi negara tersebut.
"Atau dari pasangan. Contohnya, ada tetangga baru punya mobil Mercedes, ibunya mengatakan tetangga sudah punya mobil baru dan kapan punya seperti itu. Nah itu tekanan dari keluarga, akhirnya melakukan tindakan korupsi mengingat gaji tidak cukup untuk beli barang-barang seperti itu," jelas Sapto.
KPK mengajak pemerintahan daerah untuk dapat melakukan sosialisasi antikorupsi dengan melibatkan keluarga, pasangan suami-isteri dan anak dari ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Menurut Sapto, banyak tindakan korupsi yang selama ini terjadi ternyata juga ada dorongan dari keluarga pelaku, bahkan ada yang korupsi berjamaah dilakukan bapak, ibu dan anak.
"Harus mengingatkan kembali, pencegahan korupsi harus dimulai dari keluarga, ASN tidak bisa berjalan sendiri sementara keluarga tertinggal di belakang. ASN harus mengingatkan pasangan syukuri nikmat yang sudah ada," ujarnya.
Baca juga: KPK sebut informasi terpusat dalam SIPD ampuh cegah korupsi
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023