Jakarta (ANTARA) - Indonesia bersiap menangani polusi udara menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) ke-43, yang dijadwalkan digelar di DKI Jakarta pada awal bulan depan.

Polusi udara parah yang saat ini melanda DKI Jakarta, salah satu daerah dengan tingkat polusi tertinggi di dunia, menyebabkan meningkatnya masalah kesehatan di kalangan masyarakat.

Terdapat peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) sejak awal tahun ini yang disebabkan oleh polusi udara, ungkap Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) dalam konferensi pers pada Senin (28/8).

Agus Dwi Susanto, Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Pernapasan dan Dampak Polusi Udara Kementerian Kesehatan RI, menyampaikan bahwa pada 2022, rata-rata angka kasus terkait ISPA bulanan di Jakarta dan kota-kota di sekitarnya tercatat di bawah 100.000.

"Pada Januari hingga bulan ini, angkanya secara mengejutkan tercatat di atas 100.000," ujarnya, seraya menambahkan bahwa pada Agustus saja, kantornya mencatat sekitar 200.000 kasus. Susanto mengimbau kepada warga yang beraktivitas di luar ruangan dengan durasi lebih dari delapan jam agar selalu mengenakan masker antipolusi

Pekan lalu, tim penyelidik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI mengambil langkah hukum terhadap orang-orang dan badan usaha yang berkontribusi atas polusi udara di kota tersebut.

Selain itu, Pemerintah DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya baru-baru ini mengerahkan truk pemadam kebakaran untuk menyemprotkan air di jalan-jalan utama di ibu kota, serta mengatakan bahwa hal itu dapat membersihkan debu dan polutan lainnya yang berkontribusi terhadap polusi udara.

Pemerintah DKI Jakarta mengimbau kepada lembaga-lembaga pemerintah dan perusahaan swasta agar menerapkan skema kerja dari rumah terutama selama KTT ASEAN digelar.

Pada Senin, Indonesia meluncurkan moda transportasi kereta ringan (light rail train/LRT) otonomos untuk mengurangi kemacetan lalu lintas dan polusi di DKI Jakarta yang padat penduduk.


Pewarta: Xinhua
Editor: Hanni Sofia
Copyright © ANTARA 2023