Medan (ANTARA News) - Telkomsel mengingatkan masyarakat terkait maraknya penipuan melalui pesan singkat atau SMS tentang undian berhadiah dengan berbagai cara khususnya menggiring pelanggan melihat website tertentu.
"Praktik penipuan terbaru adalah dengan mengarahkan pelanggan melihat website tertentu dengan modus menjadi pemenang undian berhadiah Telkomsel," kata Head of Corporate Communication Sumatera Division Telkomsel Hadi Sucipto di Medan, Jumat.
Dia menegaskan, satu-satunya website korporasi Telkomsel yang memberikan informasi resmi terkait program, layanan produk ataupun promosi berhadiah secara transparan dan jelas kepada pelanggan adalah www.telkomsel.com.
"Di luar website itu adalah bohong. Masyarakat diminta berhati-hati dan lebih cerdas dalam menyikapi modus penipuan tersebut,"katanya.
Apalagi sebenarnya segala informasi dari Telkomsel untuk pelanggan, baik mengenai program, layanan produk ataupun promosi berhadiah, Telkomsel selalu menggunakan mekanisme pemberitahuan resmi, diantaranya melalui surat resmi, pemberitaan di media massa nasional, informasi di GraPARI terdekat atau di Call CenterTelkomsel.
Dalam menyelenggarakan program promosi berhadiah, Telkomsel juga menanggung 100 persen pajak hadiah pemenang, sehingga pelanggan tidak perlu lagi mengeluarkan dana untuk membayar pajak hadiah dan sejenisnya.
"Jadi kalau ada upaya mengarahkan pelanggan membayar sejumlah biaya dalam nominal tertentu untuk mendapat hadiah, maka dapat dipastikan hal tersebut penipuan,"katanya.
Menurut Hadi, Telkomsel serius menangani SMS dan website penipuan serta melakukan klarifikasi kepada pelanggan yang mengeluhkan permasalahan penipuan itu.
Telkomsel juga akan segera menindaklanjutinya ke pihak berwajib berbagai bukti pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tertentu terkait SMS dan website penipuan tersebut.
Anggota DPD RI utusan Sumut, Parlindungan Purba meminta Telkomsel terus meningkatkan sosialisasi berbagai layanan khususnya soal undian berhadiah ke pelangggam agar penipuan kepada masyarakat bisa ditekan.
Selain sosialisasi, Telkosmel diminta proaktif menangani kasus penipuan itu termasuk untuk bisa mengungkap pelaku penipuan tersebut bersama pihak kepolisian.
Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013
Kenyataannya Telkomsel tidak berani menindak si penipu ke meja hukum