Gunung Kidul (ANTARA News) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Yogyakarta menyita empat kuintal mie basah mengandung formalin dari tiga pedagang di Pasar Argosari Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat.
Kepala BBPOM Yogyakarta Abdul Rahim di Gunung Kidul, Jumat, mengatakan, pihaknya menyita mie basah berformalin dari tiga pedagang, yakni Dwi warga Playen, Margiyono warga Baleharjo, Wonosari, dan Parman warga Jeruksari, Wonosari.
"Empat kuintal mie basah itu ditemukan sebanyak dua kuintal pada satu pedagang. Sementara masing-masing satu kuintal ditemukan di dua pedagang lainnya," kata Abdul.
Sekarang, kata Abdul, tiga pedagang tersebut masih berstatus sebagai saksi. "Petugas masih menelusuri penyedia mie basah yang mengandung formalin tersebut," katanya.
Saat ditemui di kiosnya, istri Margiyono mengaku tidak tahu jika mie basah yang dijualnya sejak setahun terakhir mengandung formalin.
"Mie dikirim dari Magelang, sehari bisa menghabiskan dua kuintal mie," katanya.
Ia mengatakan dirinya baru mengetahui jika mie yang biasa digunakan dalam campuran bakso mengandung formalin saat BBPOM Yogyakarta mendatangi kiosnya dan memeriksa mie itu.
"Kemudian, mie yang kami jual dan (dari) dua kios lainnya dibawa petugas," katanya.
Pedagang yang sudah puluhan tahun berdagang di Pasar Argosari ini, mengatakan hari ini seluruh pedagang yang mienya disita mendatangi kantor BBPOM Yogyakarta.
"Hari ini suami saya dan Parman dan Dwi diminta ke kantor BBPOM," katanya.
Pewarta: Sutarmi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013