...gratis alias tanpa biaya.
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) senantiasa memaksimalkan pelayanan keterbukaan informasi publik agar lebih cepat, akurat, dan transparan dengan dukungan teknologi informasi.
Anggota masyarakat yang tertarik untuk mencari informasi terkait kementerian bisa mendapatkannya secara gratis alias tanpa biaya. Mereka cukup datang langsung ke Desk Layanan Informasi di lantai dasar Kantor Kemenperin, Jl. Jend.Gatot Subroto Kav. 52-53, Jakarta Selatan.
Permintaan itu akan diteruskan kepada Pejabat Pengelola Informasidan Dokumentasi (PPID) Kemenperin.
Masyarakat dapat meminta informasi publik yang antara lain berupa:
- Rencana strategis Kemenperin,
- Informasipenerimaan CPNS Kemenperin,
- Laporan keuangan Kemenperin,
- Peraturan ataukebijakan terkait industri, dan
- Pengumuman pengadaan barang dan jasaKemenperin.
Pihak PPID wajib memberikan jawaban terhadap permintaan informasi publik paling lambat 10 hari kerja setelah formulir diterima. Bila waktu kurang mencukupi, tenggat waktu dapat diperpanjang 7 hari kerja.
Praktik standar layanan informasi publik Kemenperin telah berhasil meraih penghargaan sebagaiBadan Publik Pusat terbaik I dalam pelaksanaan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Selain itu, berdasarkan hasil riset SekretariatNasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra),
Kemenperin menempati peringkattertinggi dengan skor 100 dalam Indeks KeterbukaanBadan Publik yang menyediakan informasi anggaran secara berkala untuk kategoriKementerian.Pewarta: Ella Syafputri
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013