Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan siap melakukan penilangan terhadap pengendara yang melawan arus di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan dengan melakukan sosialisasi sebelumnya kepada masyarakat sekitar.
"Pertama kita sosialisasikan ke warga dan pengguna sepeda motor yang melawan arus terkait pelanggaran lalulintas dan dapat membahayakan pengguna jalan yang lain, sudah ada contoh ditempat lain di Lenteng Agung ada korban akibat kecelakaan yang melibatkan pengendara lalu lintas melawan arus, " kata Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin.
Harun menjelaskan pihaknya akan melihat selama satu minggu ke depan dampak dari sosialisasi ini.
"Setelah itu akan kita lihat seminggu ke depan kalau masih ada yang lawan arus maka akan diambil tindakan untuk ditilang, " ucapnya.
Selain itu Harun juga mengusulkan kepada Dishub agar barier plastik diganti menjadi barier beton dan dipasang spanduk yang berisi himbauan agar tidak melawan arus lalulintas.
Sementara itu Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Arif Purnama Oktora menghimbau kepada pengguna sepeda motor yang masih melawan arus untuk putar balik selanjutnya.
"Sosialisasi akan dilaksanakan selama tiga hari dengan peringatan secara lisan tindakan tegas akan dilaksanakan setelah tiga hari sosialisasi dengan melakukan penegakkan hukum penilangan, " katanya.
Arif juga menjelaskan alasan melakukan kegiatan sosialisasi ini berawal dari laporan masyarakat sekitar.
"Tanggapan dari Warga dari masyarakat sekitar berharap ada penindakan tegas dari aparat supaya menjadikan efek jera dan tidak diulangi lagi, " jelasnya.
Baca juga: Polisi kantongi identitas pelaku penusukan suami-istri di Tebet
Baca juga: Polres Jaksel upacara serah terima jabatan pejabat utama dan Kapolsek
Baca juga: Polisi sosialisasikan penerapan tilang elektronik di Lenteng Agung
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023