Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto buka suara soal dua bakal calon legislatif (caleg) DPR RI yang merupakan mantan terpidana kasus korupsi atau koruptor maju dalam Pemilu 2024.

Hasto mengatakan bahwa pihaknya telah menyeleksi dan mempertimbangkan secara saksama para bakal caleg PDIP yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Jadi, dari PDI Perjuangan, kami mempertimbangkan dengan saksama. Mereka yang memang di masa lalu punya persoalan dengan hukum itu, dengan menjalani tindak keputusan dari pidana tersebut itu oleh lembaga pemasyarakatan, kan juga diminta dan diproses menjadi rakyat Indonesia yang baik, yang sadar hukum," ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin.

Menurut dia, dua bakal caleg mantan terpidana korupsi itu telah membuktikan iktikad baik dengan menjalankan berbagai tuntutan hukumnya.

Ia pun mencontohkan Rokhmin Dahuri yang sempat tersangkut kasus korupsi dana nonbujeter Kementerian Kelautan dan Perikanan dan sudah dilakukan klarifikasi oleh PDIP.

Baca juga: ICW minta KPU umumkan nama caleg berstatus mantan koruptor

Baca juga: ICW apresiasi putusan MK terkait larangan bekas narapidana jadi caleg

Hasto menilai bakal caleg DPR RI Fraksi PDIP dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat II itu masih sangat diperlukan kontribusi-nya. Sebab, Rokhmin merupakan ahli di bidang maritim

"Beliau banyak diterima di kalangan perguruan tinggi, dan kita juga tahu apa yang sebenarnya terjadi dengan Prof. Rokhmin saat itu itu tidak bisa terlepas dari aspek-aspek politik," jelasnya.

Dia menambahkan Rokhmin sudah sejak lama sering turun ke bawah dengan masyarakat. Untuk itu, kontribusi intelektual Rokhmin masih diakui banyak pihak.

"Kepemimpinan intelektual diterima dan memberikan sumbangsih di dalam kemajuan di dalam blue economy (ekonomi biru) untuk masa depan," tambah Hasto.

Baca juga: Koalisi sipil audiensi dengan MK terkait PKPU pencalegan eks koruptor

Untuk diketahui, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti daftar calon sementara (DCS) anggota DPR RI Pemilu 2024 yang dirilis KPU. ICW mencatat, setidaknya ada 7 bakal caleg DPR yang berstatus mantan terpidana korupsi.

Salah duanya merupakan dari PDIP. Selain Rokhmin, ada Al Amin Nasution yang merupakan bakal caleg DPR PDIP dari dapil Jawa Tengah VII.

Lalu, ada tiga dari Partai NasDem yaitu Abdillah dari dapil Sumatera Utara I, Abdullah Puteh dari dapil Aceh II, dan Rahudman Harahap dari dapil Sumatera Utara I.

Kemudian, satu dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yaitu Susno Duadji dari dapil Sumatera Selatan II. Terakhir, satu dari Partai Golkar yaitu Nurdin Halid dari dapil Sulawesi Selatan II.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023