Kita harus selektifJakarta (ANTARA) -
"Kita harus selektif sekali dalam masalah ini, apakah data tersebut valid atau tidak," kata Wali Kota Jaktim Muhammad Anwar saat audiensi dengan BPJS Kesehatan Jakarta Timur di Jakarta, Senin.
Hal itu, lanjut dia, jangan sampai warga yang seharusnya dibiayai oleh APBD dan APBN, tidak dibayarkan.
"Begitu pula sebaliknya yang harusnya bisa mandiri justru malah dibayarkan dari dana APBD dan APBN," ucap Anwar.
Baca juga: Pemkot Jakbar pastikan layanan kesehatan bagi peserta BPJS maksimal
Pemkot Jaktim pun segera melakukan rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan (stakeholder) yang ada dan suku dinas terkait, serta lurah dan camat agar benar-benar memiliki data yang valid.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur Mega Yuda Ratna Putra mengatakan audiensi itu membahas status kepesertaan yang dibiayai oleh dana APBD maupun APBN.
"Audiensi kami dengan Walikota Jakarta Timur untuk berkoordinasi mencari solusi bagaimana agar masyarakat yang tidak berhak menerima bantuan dari dana APBD dan APBN agar membayar secara mandiri," kata dia.
Baca juga: BPJS Kesehatan: Cakupan peserta JKN di DKI lebih cepat dari target
Menurut dia, nantinya akan ada penonaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dinilai mampu, namun masih dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sementara dari data yang dimiliki BPJS Kesehatan ada sebanyak 33 ribu peserta JKN yang harus diverifikasi kembali.
"Sesuai arahan wali kota, ke depan kita akan melakukan verifikasi data peserta dengan langsung turun ke lapangan mengecek, apakah mereka layak atau tidak untuk menerima pembayaran yang dibiayai oleh APBD atau APBN," kata Mega.
Baca juga: Anies pastikan warga DKI peserta BPJS bisa akses layanan RS modern
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023