"Pemeriksaan terhadap tersangka ini setelah adanya laporan dari warga Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog yang menangkap seorang pria diduga telah melakukan penganiayaan terhadap dua anak kandungnya,"

Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi melakukan pemeriksaan terhadap seorang pria warga Desa Cipamingkis, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang diduga pelaku penganiayaan terhadap dua anak perempuannya yang masih balita.

"Pemeriksaan terhadap tersangka ini setelah adanya laporan dari warga Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog yang menangkap seorang pria diduga telah melakukan penganiayaan terhadap dua anak kandungnya," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede di Sukabumi pada Senin, (28/8) di Sukabumi.

Ironisnya aksi penganiayaan terhadap anaknya itu direkam sendiri menggunakan kamera telepon seluler milik pria tersebut dan diunggah ke media sosial. Dalam video berdurasi 1 menit 35 detik tersebut, sang ayah melakukan beberapa tindakan kekerasan mulai dari kekerasan verbal dengan menggunakan Bahasa Sunda kasar hingga kekerasan fisik seperti menendang anaknya yang masih balita.

Dalam rekaman video tersebut berulang kali, pria tersebut meluapkan kekesalannya kepada kedua anaknya yang terus menerus meminta uang jajan, selain mencaci maki, pria itu pun berulang kali akan membunuh kedua anaknya.

Di penghujung video, pria tersebut merekam suasana ruang tengah rumahnya yang di mana terdapat anak perempuan yang masih balita sedang menangis, tanpa belas kasihan anak itu di tendang dua kali hingga terkapar.

Diduga video itu sengaja direkam oleh pelaku untuk dikirimkan ke istrinya yang sedang bekerja di Arab Saudi, dimana informasinya pria itu merekam aksi kejinya karena sudah lama istrinya tidak mengirim uang untuk anaknya dan berselingkuh selama menjadi pekerja migran.

Maruly mengatakan hingga saat ini penyidik Satreskrim Polres Sukabumi masih meminta keterangan dari pria terduga pelaku penganiaya anaknya. Kemudian meminta keterangan dari sejumlah sanksi dan terdapat informasi aksi kekerasan itu dilakukan pada Minggu, (27/8) sekitar pukul 09.00 WIB.

"Motifnya masih kami selidiki dan untuk lengkapnya akan kami rilis pada konferensi pers yang dilaksanakan pada Selasa, (29/8)," katanya.

Sementara, salah seorang tetangga pria tersebut yang namanya ingin diinisialkan yakni U mengatakan bahwa aksi kekerasan itu terjadi karena pria itu cemburu dengan istrinya yang tidak pulang-pulang ke kampung halamannya serta sudah lama tidak mengirim uang untuk anaknya.

Warga yang terkejut dengan adanya video yang diunggah ke media sosial oleh pria itu kemudian mendatangi rumahnya dan pihak Karang Taruna Desa Cipamingkis menangkapnya kemudian diserahkan kepada polisi.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023