Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor Mampang, Jakarta Selatan, belum bisa memastikan bahwa rumah mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal dijadikan tempat sindikat penipuan secara daring (online).
"Dari pihak Polsek atau dari Kepolisian tidak bisa memastikan bahwa itu adalah (dijadikan tempat) penipuan 'online'. Enggak," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
David juga menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
"Intinya bahwa dari pihak Kepolisian melalui Polsek Mampang sudah merespon dengan cepat laporan warga, dalam hal ini Pak Dino (Patti Djalal). Kita sudah datang ke TKP, kemudian melakukan pengecekan bahwa tidak ditemukan barang yang diambil," katanya.
David hanya menduga penyewa rumah Dino melakukan tindakan terkait pemalsuan KTP.
Karena itu, Polsek membuat laporan informasi yang kemudian dikirim ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti.
Baca juga: Polda Metro lindungi Dino Patti terkait ancaman dari mafia tanah
Baca juga: Berkas perkara mafia tanah terhadap ibu Dino Patti Djalal sudah P-21
Polsek Mampang Prapatan pada Sabtu (26/8) pukul 18.30 WIB mendatangi satu rumah yang diduga terjadi tidak pidana pencurian di Jalan Kemang IV Nomor 4-B Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kondisi rumah saat itu semua jendela serta ventilasi udara sudah dipasang peredam. Tidak ditemukan kerugian atau barang-barang yang diambil atau dicuri.
Polsek Mampang Prapatan telah memberikan saran kepada pemilik rumah untuk mengirimkan somasi kepada agen (broker) yang telah memasarkan rumahnya (karena rumah disewa masih kurang 5 bulan lagi masa habisnya).
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023