sebenarnya kalau menyemprot harus di atas, bukan di bawah
Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan penyemprotan jalan tidak efektif untuk mengatasi polusi udara karena kegiatan itu hanya memindahkan polusi dari satu tempat ke tempat lain.

"Partikel PM2,5 banyak beredar di udara atas, bukan di bawah..., Jadi sebenarnya kalau menyemprot harus di atas, bukan di bawah," kata Menkes di Jakarta, Minggu.

"Kegiatan penyemprotnya juga harus luas karena kalau sedikit itu hanya menggeser-geser saja malah bisa menyebarkan pindah ke tempat lain," imbuhnya.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) membagi polusi udara ke dalam dua kelompok, yaitu gas dan partikel. Polusi udara yang dipicu gas bersumber dari nitrogen monoksida, sulfur monoksida, dan karbon monoksida.

Sedangkan, polusi udara yang disebabkan partikel berasal dari PM2,5 dan PM10.

Baca juga: Penyemprotan jalan secara rutin mampu kurangi polusi udara Jakarta
Baca juga: Wapres minta uji emisi kendaraan masif untuk kurangi polusi

Menkes menuturkan hanya ada dua hal yang bisa menghilangkan partikel PM2,5 dan sumber-sumber polutan lainnya secara cepat, yaitu hujan lebat dan angin kencang.

Pada 17 Agustus 2023 lalu, berbagai pemantauan indeks kualitas udara di Jakarta menunjukkan angka berwarna kuning bahkan hijau karena saat itu ada angin kencang yang meniup polusi udara menjauhi Ibu Kota Indonesia tersebut.

Lebih lanjut dia menyampaikan ada tiga penyebab utama polusi udara, yaitu transportasi, pembangkit listrik tenaga uap yang memakai bakar batu bara, dan industri-industri yang menggunakan batu bara atau bahan bakar karbon lainnya.

"Jadi kalau mau mengurangi PM2,5 itu yang biasanya dikurangi adalah transportasi, pembangkit listrik, dan industri. Inilah yang menyebabkan banyak PM2,5 berada di atas," pungkas Menkes.

Baca juga: Menkes: Kebijakan WFH untuk menekan emisi karbon kendaraan
Baca juga: Menteri Kesehatan minta Puskesmas rutin periksa kualitas udara
Baca juga: Kemenko PMK: Perlu kampanye bahaya polusi demi jaga kesehatan keluarga

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023