Hal ini diwujudkan antara lain melalui perubahan bentuk organisasi menjadi Distrik Navigasi yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum atau PPK-BLU
Jakarta (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Distrik Navigasi (Disnav) Tipe B Kelas I Tanjung Priok dalam upaya transformasi organisasi yang terus dilakukan Kementerian Perhubungan melaksanakan Reformasi Birokrasi untuk meningkatkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Hal ini diwujudkan antara lain melalui perubahan bentuk organisasi menjadi Distrik Navigasi yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum atau PPK-BLU," kata Kepala Distrik Navigasi Tanjung Priok, Raymond Sianturi dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.
Dikatakan, sebagai satuan kerja (satker) badan layanan umum (BLU), Disnav Tanjung Priok lebih berorientasi kepada peningkatan ragam dan kualitas pelayanan publik dalam semangat Enterprising the Government yang diikuti dengan penguatan tata kelola, integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan tugas, fungsi serta pelayanan publik.
Raymond Sianturi menyatakan integritas dan kepuasan masyarakat kembali menjadi fokus yang dititikberatkan oleh Distrik Navigasi Tanjung Priok, yang juga diangkat dalam forum komunikasi publik bertajuk Rempug Bahari 2023 yang dilaksanakan beberapa waktu lalu (24/8) di Kantor Disnav Tanjung Priok.
“Melalui Rempug Bahari 2023, kembali didorong penguatan Zona Integritas menuju WBBM yang juga bertujuan menguatkan terwujudnya Ekosistem Penyelenggaraan Tugas, Fungsi dan Pelayanan Disnav Tanjung Priok yang berintegritas, bersih dari praktik KKN, gratifikasi dan pungutan liar,” kata Raymond.
Hal ini diperkuat dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama antara Disnav Tanjung Priok dengan pengguna jasa, pemangku kepentingan, masyarakat dan instansi pemerintah terkait dalam wilayah kerja yang meliputi wilayah perairan dan pesisir dalam provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Lampung, Bengkulu dan Bangka Belitung.
Penandatanganan juga disaksikan oleh Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS-PK), Kedeputian Pelayanan Publik - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB), Direktorat Tindak Pidana Korupsi - Badan Reserse & Kriminal Kepolisian RI, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan.
Baca juga: Ditjen Perhubungan Laut ikuti perkembangan TI era digitalisasi
Baca juga: Disnav Kendari laksanakan program padat karya dengan 100 warga
Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023